Berita , D.I Yogyakarta
Pembebasan Lahan Proyek Jalan Tol Jogja-Solo, Puluhan Warga Keberatan Nilai Ganti Rugi yang Tidak Semestinya
HARIANE - Puluhan warga Padukuhan Ringinsari dan Sabego yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja-Solo masih keberatan melepaskan lahan maupun bangunanannya.
Hal itu disebabkan nilai perhitungan ganti rugi atas harga tanah dan bangunan dinilai masih rendah dari yang semestinya ataupun yang diharapkan.
Sejumlah warga khawatir nantinya dengan uang ganti rugi tersebut tidak akan cukup untuk membeli tanah lagi.
Untuk diketahui proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo di seksi 2 mengambil lintasan di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman.
Warga Ringinsari, Jaka Purwanta mengatakan bahwa tim appraisal unuk mengkaji ulang harga tanah dan bangunan. Harapannya, tim appraisal menaikkan nilai ganti rugi utamanya untuk harga tanah.
"Terutama tanah, karena tanah itu nggak bisa sebanding. Karena kami cita-citanya pengen membeli tanah di sini juga, kalau kami disuruh (pindah) ke Cangkringan, Ngemplak untuk apa?. Wong kami kerja juga di sini," kata Jaka, Senin, 24 Juli 2023.
Kelumit Pembebasan Lahan Proyek Jalan Tol Jogja-Solo
Jaka menyampaikan, dirinya memiliki luas lahan 257 meter persegi dengan dua bangunan rumah kembar di atasnya yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja - Solo.
Ganti rugi tanah tersebut dihargai Rp. 5,6 juta per meter, sedangkan bangunannya semula dihargai Rp. 165 juta sebagai ganti rugi dua rumah. Total ganti rugi keseluruhan yang ia terima sejumlah Rp. 2,4 miliar.
Nilai appraisal itu kemudain dikomplain oleh Jaka dikarenakan ada sedikit kesahalah perhitungan yang kemudian ditindak lanjuti dengan revisi.
"Yang awalnya Rp. 165 juta dua rumah, sekarang jadi Rp. 336 juta. Artinya sebenarnya nilai bangunan tidak berubah per meternya. Yang saya heran, (tim appraisal) ini profesional loh, tapi kenapa bisa keliru," ujarnya.
Selain milik Jaka, da 16 bidang lahan warga di Maguwoharjo yang nilai appraisalnya direvisi karena ada sedikit perubahan perhitungan.