Berita , Ekbis

Pemberian Kredit Usaha Rakyat 2023 Bagi UMKM Akan Semakin Dipermudah, Perhatikan Ketentuan Ini!

profile picture Hanna
Hanna
Kredit Usaha Rakyat 2023
Kebijakan Kredit Usaha Rakyat 2023 untuk mudahkan pengusaha UMKM dapat modal. (Ilustrasi: Pexels/Thgusstavo Santana)

HARIANE - Kredit Usaha Rakyat 2023 dikabarkan akan semakin dipermudah oleh pemerintah untuk setiap sektor UMKM di Indonesia.

Kemudahan KUR 2023 tersebut terlihat dengan dibuatnya berbagai kebijakan oleh pemerintah untuk diterapkan kepada para pelaku UMKM. 

Sebab UMKM memiliki peran penting dalam menyerap sejumlah tenaga kerja dengan banyaknya jumlah unit usaha, capaian kinerja ekspor yang kian impresif, hingga kontribusi yang signifikan terhadap PDB.

Sehingga pengembangan UMKM terus didukung oleh pemerintah diupayakan dengan berbagai kebijakan terutama pembiayaan UMKM.

Lantas kebijakan apa saja yang dimaksud? berikut informasi selengkapnya seputar KUR yang bisa disimak. 

Kebijakan Kredit Usaha Rakyat 2023 Terbaru 

Kredit Usaha Rakyat 2023
Kredit Usaha Rakyat 2023 untuk para UMKM. (Foto: Dinas Koperasi Kab. Kulon Progo)  

Bunga Kredit Rendah

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, pada 2023 pemerintah telah kembali menetapkan bunga KUR 3% untuk UMKM super mikro dan bunga single digit untuk KUR mikro. 

Debitur KUR super mikro akan mendapatkan fasilitas bunga kredit 3 % dengan plafon kredit maksimal Rp 10 juta dan diberikan tenor 3 tahun-5 tahun.

Sedangkan, debitur KUR mikro akan dikenai bunga kredit sesuai tipe penerima. Misalnya debitur pertama kali mengajukan KUR bisa mendapatkan bunga 6%, kedua kali 7%, ketiga kali 8%, dan keempat kali 9%.

Pemerintah menentukan plafon KUR untuk mikro mulai dari Rp10 juta-Rp100 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025