Berita , Ekbis
Pemberian Kredit Usaha Rakyat 2023 Bagi UMKM Akan Semakin Dipermudah, Perhatikan Ketentuan Ini!
HARIANE - Kredit Usaha Rakyat 2023 dikabarkan akan semakin dipermudah oleh pemerintah untuk setiap sektor UMKM di Indonesia.
Kemudahan KUR 2023 tersebut terlihat dengan dibuatnya berbagai kebijakan oleh pemerintah untuk diterapkan kepada para pelaku UMKM.
Sebab UMKM memiliki peran penting dalam menyerap sejumlah tenaga kerja dengan banyaknya jumlah unit usaha, capaian kinerja ekspor yang kian impresif, hingga kontribusi yang signifikan terhadap PDB.
Sehingga pengembangan UMKM terus didukung oleh pemerintah diupayakan dengan berbagai kebijakan terutama pembiayaan UMKM.
Lantas kebijakan apa saja yang dimaksud? berikut informasi selengkapnya seputar KUR yang bisa disimak.
Kebijakan Kredit Usaha Rakyat 2023 Terbaru
Bunga Kredit Rendah
Dilansir dari laman Indonesia.go.id, pada 2023 pemerintah telah kembali menetapkan bunga KUR 3% untuk UMKM super mikro dan bunga single digit untuk KUR mikro.
Debitur KUR super mikro akan mendapatkan fasilitas bunga kredit 3 % dengan plafon kredit maksimal Rp 10 juta dan diberikan tenor 3 tahun-5 tahun.
Sedangkan, debitur KUR mikro akan dikenai bunga kredit sesuai tipe penerima. Misalnya debitur pertama kali mengajukan KUR bisa mendapatkan bunga 6%, kedua kali 7%, ketiga kali 8%, dan keempat kali 9%.
Pemerintah menentukan plafon KUR untuk mikro mulai dari Rp10 juta-Rp100 juta.