Berita , Ekbis

Pemberian Kredit Usaha Rakyat 2023 Bagi UMKM Akan Semakin Dipermudah, Perhatikan Ketentuan Ini!

profile picture Hanna
Hanna
Kredit Usaha Rakyat 2023
Kebijakan Kredit Usaha Rakyat 2023 untuk mudahkan pengusaha UMKM dapat modal. (Ilustrasi: Pexels/Thgusstavo Santana)

Keringanan Beban Agunan

Selain itu, pemerintah juga meminta bank penyalur KUR 2023 untuk memberikan keringanan berupa bebas agunan bagi para debitur mikro maupun super mikro. 

Kebijakan keringanan tersebut telah tertuang lewat Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian nomor 1 tahun 2023 yang terbit pada akhir Januari 2023. 

Pada aturan itu, keringanan bunga dan agunan diutamakan untuk debitur KUR super mikro dan mikro dengan maksimal pinjaman tidak lebih dari Rp 100 juta. 

Selain itu, yang menjadi istimewa untuk debitur KUR super mikro dan mikro adalah tidak diwajibkan untuk memenuhi agunan tambahan. Namun, tetap harus menyepakati agunan pokok. 

Sedangkan, debitur KUR 2023 yang mendapat pinjaman di atas Rp 100 juta tetap memenuhi ketentuan agunan pokok dan tambahan. 

Demikian informasi selengkapnya seputar berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah dalam kebijakan Kredit Usaha Rakyat 2023 untuk seluruh sektor UMKM agar bisa naik kelas dan membantu menyangga perekonomian negara.****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 01 Juli 2025