Berita , Pilihan Editor

Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini
Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini
HARIANE - Beberapa waktu belakangan ini publik dihebohkan dengan isu diberlakukannya aturan tilang sandal jepit yang memancing keributan di tengah netizen tanah air.
Suasana semakin kisruh saat beberapa portal berita dan Youtube ikut memberitakan isu mengenai aturan tilang sandal jepit yang dipastikan akan diberlakukan di Indonesia.
Beberapa netizen menilai, pemberlakuan aturan tilang sandal jepit  adalah aturan yang nyeleneh dan merugikan rakyat.
"Tlg dikaji ulang tentang tilang pengendara yg menggunakan sandal jepit, diketawai negara lain nanti, jgn aneh2 lah buat aturan," cuit akun Twitter @BustoniFikri.
Baca Juga:Larangan Naik Motor Pakai Sandal Jepit, Kakorlantas: Tidak Ada Perlindungannya

Klarifikasi Kabid Humas Sumbar Mengenai Isu Aturan Tilang Sandal Jepit

Atas permasalahan ini, Polri dan Polda di seluruh Indonesia langsung memberikan klarifikasi atas berita yang beredar di tengah masyarakat.
Dikutip dari website Kapolda Sumbar, isu tilang sandal jepit bukanlah sebuah peraturan melainkan hanya imbauan kepolisian agar mencegah fatalitas kecelakaan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik memastkan bahwa Polda Sumbar dan jajaran tidak akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang menggunakan sandal jepit saat berkendara, khususnya pengendara sepeda motor.
Namun pihak Polda Sumbar akan terus memberikan imbauan bagi pengendara sepeda motor yang terlihat menggunakan sandal jepit.
"Hanya beri imbauan. Ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. Seperti yang diungkapkan Kakorlantas Polri sebelumnya," ucap Kombes Pol Satake Bayu Setianto.
Klarifikasi serupa juga disampaikan oleh Polres Magetan melalui akun Twitter @hmsresmglkota yang menyatakan bahwa tidak ada aturan tilang untuk penggunaan sandal jepit.
tilang sandal jepit
Klarifikasi Polres Magetan Terkait Isu Tilang Sandal Jepit yang Ramai Diberitakan di Media Massa (Foto: Twitter/PolsekBukateja)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025