Berita , Pilihan Editor

Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini
Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini
HARIANE - Beberapa waktu belakangan ini publik dihebohkan dengan isu diberlakukannya aturan tilang sandal jepit yang memancing keributan di tengah netizen tanah air.
Suasana semakin kisruh saat beberapa portal berita dan Youtube ikut memberitakan isu mengenai aturan tilang sandal jepit yang dipastikan akan diberlakukan di Indonesia.
Beberapa netizen menilai, pemberlakuan aturan tilang sandal jepit  adalah aturan yang nyeleneh dan merugikan rakyat.
"Tlg dikaji ulang tentang tilang pengendara yg menggunakan sandal jepit, diketawai negara lain nanti, jgn aneh2 lah buat aturan," cuit akun Twitter @BustoniFikri.
Baca Juga:Larangan Naik Motor Pakai Sandal Jepit, Kakorlantas: Tidak Ada Perlindungannya

Klarifikasi Kabid Humas Sumbar Mengenai Isu Aturan Tilang Sandal Jepit

Atas permasalahan ini, Polri dan Polda di seluruh Indonesia langsung memberikan klarifikasi atas berita yang beredar di tengah masyarakat.
Dikutip dari website Kapolda Sumbar, isu tilang sandal jepit bukanlah sebuah peraturan melainkan hanya imbauan kepolisian agar mencegah fatalitas kecelakaan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik memastkan bahwa Polda Sumbar dan jajaran tidak akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang menggunakan sandal jepit saat berkendara, khususnya pengendara sepeda motor.
Namun pihak Polda Sumbar akan terus memberikan imbauan bagi pengendara sepeda motor yang terlihat menggunakan sandal jepit.
"Hanya beri imbauan. Ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. Seperti yang diungkapkan Kakorlantas Polri sebelumnya," ucap Kombes Pol Satake Bayu Setianto.
Klarifikasi serupa juga disampaikan oleh Polres Magetan melalui akun Twitter @hmsresmglkota yang menyatakan bahwa tidak ada aturan tilang untuk penggunaan sandal jepit.
tilang sandal jepit
Klarifikasi Polres Magetan Terkait Isu Tilang Sandal Jepit yang Ramai Diberitakan di Media Massa (Foto: Twitter/PolsekBukateja)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025