Berita , Pilihan Editor

Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini
Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini
HARIANE - Beberapa waktu belakangan ini publik dihebohkan dengan isu diberlakukannya aturan tilang sandal jepit yang memancing keributan di tengah netizen tanah air.
Suasana semakin kisruh saat beberapa portal berita dan Youtube ikut memberitakan isu mengenai aturan tilang sandal jepit yang dipastikan akan diberlakukan di Indonesia.
Beberapa netizen menilai, pemberlakuan aturan tilang sandal jepit  adalah aturan yang nyeleneh dan merugikan rakyat.
"Tlg dikaji ulang tentang tilang pengendara yg menggunakan sandal jepit, diketawai negara lain nanti, jgn aneh2 lah buat aturan," cuit akun Twitter @BustoniFikri.
Baca Juga:Larangan Naik Motor Pakai Sandal Jepit, Kakorlantas: Tidak Ada Perlindungannya

Klarifikasi Kabid Humas Sumbar Mengenai Isu Aturan Tilang Sandal Jepit

Atas permasalahan ini, Polri dan Polda di seluruh Indonesia langsung memberikan klarifikasi atas berita yang beredar di tengah masyarakat.
Dikutip dari website Kapolda Sumbar, isu tilang sandal jepit bukanlah sebuah peraturan melainkan hanya imbauan kepolisian agar mencegah fatalitas kecelakaan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik memastkan bahwa Polda Sumbar dan jajaran tidak akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang menggunakan sandal jepit saat berkendara, khususnya pengendara sepeda motor.
Namun pihak Polda Sumbar akan terus memberikan imbauan bagi pengendara sepeda motor yang terlihat menggunakan sandal jepit.
"Hanya beri imbauan. Ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. Seperti yang diungkapkan Kakorlantas Polri sebelumnya," ucap Kombes Pol Satake Bayu Setianto.
Klarifikasi serupa juga disampaikan oleh Polres Magetan melalui akun Twitter @hmsresmglkota yang menyatakan bahwa tidak ada aturan tilang untuk penggunaan sandal jepit.
tilang sandal jepit
Klarifikasi Polres Magetan Terkait Isu Tilang Sandal Jepit yang Ramai Diberitakan di Media Massa (Foto: Twitter/PolsekBukateja)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB