Berita , Pilihan Editor

Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini
Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini
"Tidak ada sanksi tilang untuk pengendara roda dua yg memakai sandal jepit, namun petugas akan memberikan imbauan & edukasi.Tujuan imbauan memakai septu saat berkendara roda dua adalah meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan,"cuit akun Twitter @hmsresmglkota.

Hanya Bersifat Himbauan

Lebih lanjut, Polda Sumbar menghimbau agar masyarakat Provinsi Sumatera Barat khususnya pengendara sepeda motor untuk mengunakan sepatu karena lebih aman digunakan saat berkendara.
Menurut Kombes Pol Satake, penggunaan sepatu akan melindungi kulit kaki pengendara dari bahaya jalanan sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Polda Sumbar juga menghimbau agar setiap pengendara motor hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin keamanan berkendara sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak jauh maupun dekat.
Baca Juga: Lokasi Kamera Tilang Online dan Batas Kecepatan Berkendara, E-Tilang Diberlakukan Mulai 1 April Melalui ETLE
Salah satunya dengan menggunakan helm, sepatu, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

Tanggapan Netizen

Atas klarifikasi Polri dan Polda di seluruh Indonesia di atas, hal ini memberikan angin segar pada netizen tanah air yang sempat kisruh beberapa waktu lalu.
"Tapi katanya gak bakal ditilang kok kalo pake sandal jepit pun...katanya lho ya.. ini cuma himbauan, tp gak sampek di tilang kek gapunya sim/stnk," tulis akun Twitter @overhaullllll.
"Banyak masyarakat yg salah mengartikan memakai sandal jepit saat berkendara. Itu hanya sekedar himbauan bukan peraturan yg wajib ditilang. Kalau dipikir memang baik untuk keamanan berkendara," tuis akun Twitter @prayogamaulanaa.
Dengan klarifikasi Polri dan Polda seluruh Indonesia, maka aturan tilang sandal jepit adalah berita palsu alias hoaks.****
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB