Berita , Pilihan Editor

Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini
Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini
"Tidak ada sanksi tilang untuk pengendara roda dua yg memakai sandal jepit, namun petugas akan memberikan imbauan & edukasi.Tujuan imbauan memakai septu saat berkendara roda dua adalah meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan,"cuit akun Twitter @hmsresmglkota.

Hanya Bersifat Himbauan

Lebih lanjut, Polda Sumbar menghimbau agar masyarakat Provinsi Sumatera Barat khususnya pengendara sepeda motor untuk mengunakan sepatu karena lebih aman digunakan saat berkendara.
Menurut Kombes Pol Satake, penggunaan sepatu akan melindungi kulit kaki pengendara dari bahaya jalanan sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Polda Sumbar juga menghimbau agar setiap pengendara motor hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin keamanan berkendara sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak jauh maupun dekat.
Baca Juga: Lokasi Kamera Tilang Online dan Batas Kecepatan Berkendara, E-Tilang Diberlakukan Mulai 1 April Melalui ETLE
Salah satunya dengan menggunakan helm, sepatu, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

Tanggapan Netizen

Atas klarifikasi Polri dan Polda di seluruh Indonesia di atas, hal ini memberikan angin segar pada netizen tanah air yang sempat kisruh beberapa waktu lalu.
"Tapi katanya gak bakal ditilang kok kalo pake sandal jepit pun...katanya lho ya.. ini cuma himbauan, tp gak sampek di tilang kek gapunya sim/stnk," tulis akun Twitter @overhaullllll.
"Banyak masyarakat yg salah mengartikan memakai sandal jepit saat berkendara. Itu hanya sekedar himbauan bukan peraturan yg wajib ditilang. Kalau dipikir memang baik untuk keamanan berkendara," tuis akun Twitter @prayogamaulanaa.
Dengan klarifikasi Polri dan Polda seluruh Indonesia, maka aturan tilang sandal jepit adalah berita palsu alias hoaks.****
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025