Berita , Pilihan Editor

Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini
Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini
"Tidak ada sanksi tilang untuk pengendara roda dua yg memakai sandal jepit, namun petugas akan memberikan imbauan & edukasi.Tujuan imbauan memakai septu saat berkendara roda dua adalah meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan,"cuit akun Twitter @hmsresmglkota.

Hanya Bersifat Himbauan

Lebih lanjut, Polda Sumbar menghimbau agar masyarakat Provinsi Sumatera Barat khususnya pengendara sepeda motor untuk mengunakan sepatu karena lebih aman digunakan saat berkendara.
Menurut Kombes Pol Satake, penggunaan sepatu akan melindungi kulit kaki pengendara dari bahaya jalanan sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Polda Sumbar juga menghimbau agar setiap pengendara motor hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin keamanan berkendara sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak jauh maupun dekat.
Baca Juga: Lokasi Kamera Tilang Online dan Batas Kecepatan Berkendara, E-Tilang Diberlakukan Mulai 1 April Melalui ETLE
Salah satunya dengan menggunakan helm, sepatu, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

Tanggapan Netizen

Atas klarifikasi Polri dan Polda di seluruh Indonesia di atas, hal ini memberikan angin segar pada netizen tanah air yang sempat kisruh beberapa waktu lalu.
"Tapi katanya gak bakal ditilang kok kalo pake sandal jepit pun...katanya lho ya.. ini cuma himbauan, tp gak sampek di tilang kek gapunya sim/stnk," tulis akun Twitter @overhaullllll.
"Banyak masyarakat yg salah mengartikan memakai sandal jepit saat berkendara. Itu hanya sekedar himbauan bukan peraturan yg wajib ditilang. Kalau dipikir memang baik untuk keamanan berkendara," tuis akun Twitter @prayogamaulanaa.
Dengan klarifikasi Polri dan Polda seluruh Indonesia, maka aturan tilang sandal jepit adalah berita palsu alias hoaks.****
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025