Berita , Pilihan Editor

Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini
Cek Fakta Mengenai Isu Pemberlakuan Aturan Tilang Sandal Jepit, Simak Klarifikasi Polda Sumbar Berikut Ini
"Tidak ada sanksi tilang untuk pengendara roda dua yg memakai sandal jepit, namun petugas akan memberikan imbauan & edukasi.Tujuan imbauan memakai septu saat berkendara roda dua adalah meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan,"cuit akun Twitter @hmsresmglkota.

Hanya Bersifat Himbauan

Lebih lanjut, Polda Sumbar menghimbau agar masyarakat Provinsi Sumatera Barat khususnya pengendara sepeda motor untuk mengunakan sepatu karena lebih aman digunakan saat berkendara.
Menurut Kombes Pol Satake, penggunaan sepatu akan melindungi kulit kaki pengendara dari bahaya jalanan sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Polda Sumbar juga menghimbau agar setiap pengendara motor hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin keamanan berkendara sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak jauh maupun dekat.
Baca Juga: Lokasi Kamera Tilang Online dan Batas Kecepatan Berkendara, E-Tilang Diberlakukan Mulai 1 April Melalui ETLE
Salah satunya dengan menggunakan helm, sepatu, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

Tanggapan Netizen

Atas klarifikasi Polri dan Polda di seluruh Indonesia di atas, hal ini memberikan angin segar pada netizen tanah air yang sempat kisruh beberapa waktu lalu.
"Tapi katanya gak bakal ditilang kok kalo pake sandal jepit pun...katanya lho ya.. ini cuma himbauan, tp gak sampek di tilang kek gapunya sim/stnk," tulis akun Twitter @overhaullllll.
"Banyak masyarakat yg salah mengartikan memakai sandal jepit saat berkendara. Itu hanya sekedar himbauan bukan peraturan yg wajib ditilang. Kalau dipikir memang baik untuk keamanan berkendara," tuis akun Twitter @prayogamaulanaa.
Dengan klarifikasi Polri dan Polda seluruh Indonesia, maka aturan tilang sandal jepit adalah berita palsu alias hoaks.****
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sempat Dihajar Warga, Dua Pelaku Klitih di Gunungkidul Diserahkan ke Polisi

Sempat Dihajar Warga, Dua Pelaku Klitih di Gunungkidul Diserahkan ke Polisi

Kamis, 09 Mei 2024 20:52 WIB
Menyusuri Pantai Widodaren di Gunungkidul yang Suguhkan Keindahan dan Ketenangan

Menyusuri Pantai Widodaren di Gunungkidul yang Suguhkan Keindahan dan Ketenangan

Kamis, 09 Mei 2024 20:15 WIB
Ledakan Mercon di Sedayu Bantul, Bocah 6 Tahun Patah Tulang

Ledakan Mercon di Sedayu Bantul, Bocah 6 Tahun Patah Tulang

Kamis, 09 Mei 2024 20:10 WIB
STIP Jakarta Tidak Menerima Mahasiswa Baru 2024, Imbas Kasus Penganiayaan?

STIP Jakarta Tidak Menerima Mahasiswa Baru 2024, Imbas Kasus Penganiayaan?

Kamis, 09 Mei 2024 19:29 WIB
Tanpa Tebang Pilih, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Tindak Tegas Kendaraan Langgar Aturan Parkir

Tanpa Tebang Pilih, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Tindak Tegas Kendaraan Langgar Aturan Parkir

Kamis, 09 Mei 2024 18:56 WIB
Kasus DBD di Kota Yogyakarta Tembus 99 Kasus, Ini Penyebabnya

Kasus DBD di Kota Yogyakarta Tembus 99 Kasus, Ini Penyebabnya

Kamis, 09 Mei 2024 18:48 WIB
Sepi Pendaftar, KPU Gunungkidul Perpanjang Masa Pendaftaran PPS

Sepi Pendaftar, KPU Gunungkidul Perpanjang Masa Pendaftaran PPS

Kamis, 09 Mei 2024 18:18 WIB
Kenalan Lewat Medsos, Seorang Remaja di Sleman Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kenalan Lewat Medsos, Seorang Remaja di Sleman Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kamis, 09 Mei 2024 17:10 WIB
Pelaku Penembakan Bocah di Embung Banjarharjo Sleman Diamankan Polisi

Pelaku Penembakan Bocah di Embung Banjarharjo Sleman Diamankan Polisi

Kamis, 09 Mei 2024 16:51 WIB
Duel Maut di Kranggan Temanggung Tewaskan 1 Pria, Begini Kronologi Selengkapnya

Duel Maut di Kranggan Temanggung Tewaskan 1 Pria, Begini Kronologi Selengkapnya

Kamis, 09 Mei 2024 16:10 WIB