Berita , D.I Yogyakarta
Pemda Sleman Dukung F-KAMY untuk Edukasi Masyarakat Soal Bahayanya Minuman Keras
HARIANE - Pemerintah Daerah Sleman beserta jajaran melakukan audiensi bersama Forum Komunikasi Anti Miras Yogyakarta (F-KAMY) di ruang rapat Bupati Sleman.
Ketua F-KAMY, Diah Puspitasari mengatakan keresahannya terkait peredaran minuman keras, baik miras oplosan maupun miras ilegal, yang dapat membahayakan generasi muda.
"Kenakalan remaja seperti klithih banyak disebabkan oleh pengaruh minuman keras yang semakin tidak terkontrol," ujarnya dari rilis tertulis Pemda Sleman pada Kamis, 14 Maret 2024.
Sementara Dwijo, Wakil Ketua F-KAMY, menambahkan bahwa keberadaan minuman keras kini semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, dan harganya pun murah. Bahkan anak usia SMA bahkan SMP pun bisa mendapatkan dengan mudah.
"Padahal miras itu, terutama miras oplosan, mengandung zat-zat sangat berbahaya untuk kesehatan. Bisa berujung kematian. Maka masyarakat harus mendapatkan edukasi dan literasi tentang bahaya miras oplosan ini," sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan salah satu upaya yang akan F-KAMY lakukan adalah akan memasang banner atau spanduk tentang bahaya minuman keras di seluruh kapanewon di Kabupaten Sleman. Banner ini nantinya akan menjadi media edukasi bagi masyarakat agar menghindari mengkonsumsi minuman keras.
"Kalau setiap kapanewon kita pasang sepuluh saja, maka sudah ada 170 spanduk yang akan terpasang. Maka ini diharapkan dapat memberikan literasi kepada masyarakat tentang bahayanya miras," ucapnya.
Menanggapi itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik sekaligus mendukung upaya F-KAMY guna menekan peredaran minuman keras ilegal dan oplosan di Kabupaten Sleman, yang salah satunya dengan pemasangan spanduk atau banner tersebut.
"Nanti akan kita bentuk tim untuk ini. Karena tentu ini perlu kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar generasi muda kita tidak terjerumus di minuman keras di ni," kata Kustini.****