Berita

Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Hingga 15 Januari 2025

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Hingga 15 Januari 2025
Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran hingga 15 Januari 2025 (Ilustrasi: Kementerian PANRB)

HARIANE – Pemerintah kembali memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 15 Januari 2025. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN mengikuti seleksi tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mendorong gubernur, wali kota, dan bupati untuk memetakan serta memastikan data tenaga non-ASN, terutama yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai dasar pendaftaran seleksi.

“Saya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II,” kata Rini dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

Target Serap 1,7 Juta Non-ASN

Berdasarkan data BKN, terdapat 1,7 juta tenaga non-ASN yang harus ditata.

Pada seleksi tahap I, sekitar 1,3 juta tenaga non-ASN diproyeksikan terserap menjadi PPPK. 

Namun, masih ada sekitar 400 ribu tenaga non-ASN yang harus didorong untuk mendaftar pada seleksi tahap II.

Kementerian PANRB juga telah mengeluarkan dua kebijakan strategis untuk mendukung proses ini, yaitu:

  • Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024, yang mengatur kriteria pelamar, jenis jabatan yang dilamar, dan penyesuaian kebutuhan PPPK.
  • Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, yang mengimbau agar pemerintah daerah menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025
2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Jumat, 27 Juni 2025
Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025