Berita , D.I Yogyakarta

Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pmk di sleman
Petugas melakukan vaksinasi terhadap ternak untuk menekan penularan PMK (Foto: Diskominfo Sleman)

HARIANE – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman mencatat sebanyak 290 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terjadi di Sleman selama periode 1 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025.

Kepala UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan, Suryawati Purwaningtyas, mengatakan bahwa berdasarkan data iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), dari 290 kasus yang dilaporkan, ada yang dinyatakan sembuh, mati, dipotong bersyarat, dan menjadi sisa kasus.

“Perkembangan terkini kasus PMK adalah sebagai berikut: kasus yang dilaporkan sakit periode 1 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025 pukul 23.59 WIB sebanyak 290 kasus, yang sembuh sebanyak 40 kasus, mati sebanyak 22 kasus, potong bersyarat sebanyak 17 kasus, dan sisa kasus hingga periode ini sebanyak 211 kasus (sumber: iSIKHNAS),” kata Suryawati.

Menurut laporan, virus PMK di wilayah Sleman ditemukan pada sapi dan kambing atau domba. Hingga saat ini, kasus PMK belum ditemukan pada kerbau dan babi.

Populasi hewan ternak yang rentan terjangkit virus PMK meliputi hewan berkuku genap atau belah seperti sapi, kambing, domba, kerbau, dan babi.

Populasi hewan ternak tersebut di Kabupaten Sleman tercatat kurang lebih 97.310 ekor.

Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya mengendalikan laju penularan virus PMK.

Langkah Pengendalian PMK

Beberapa langkah yang ditempuh antara lain:

  1. KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi): Mengedukasi masyarakat, khususnya peternak, terkait pencegahan dan pengendalian virus PMK melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
  2. Disinfeksi dan Monitoring: Puskeswan rutin melakukan disinfeksi, monitoring, dan pengobatan bagi ternak yang sakit.
  3. Vaksinasi:
    • Tahap I: Januari hingga Maret 2025.
    • Tahap II: Juli hingga September 2025.
      Vaksinasi dilakukan pada hewan ternak sehat menggunakan vaksin yang didapatkan dari Kementerian Pertanian RI.
  4. Pemeriksaan Ketat di Pasar Hewan:
    • Hewan ternak yang menunjukkan gejala PMK tidak diizinkan masuk ke Pasar Hewan Ambarketawang.
    • Disinfeksi rutin dilakukan di area pasar setelah hari pasaran.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025