Berita , Pendidikan
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Diskresi PTM Terbaru, Ada Pemberhentian Sekolah Tatap Muka?
Zanida Zulfana Kusnasari
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Diskresi PTM Terbaru, Ada Pemberhentian Sekolah Tatap Muka?
HARIANE – Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran diskresi PTM terbaru setelah kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak.
Surat Edaran diskresi PTM terbaru ini merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kemendikbud Ristek, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Surat Edaran diskresi PTM terbaru perlu dipahami oleh semua warga sekolah sebagai panduan untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Surat Edaran diskresi PTM terbaru tercantum dalam SE Mendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA : PTM Terbatas di Kota Tangerang Kembali Dilaksanakan, Guru dan Orang Tua Wajib Tahu PersyaratannyaSurat Edaran ini telah disepakati dan ditandatangani oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 29 Juli 2022. Dilansir dari laman covid19.go.id,