Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Bantul Bakal Terima Investasi Asing Capai 27,4 USD Untuk Bangun Pabrik Pengolahan Sampah

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pemkab Bantul Bakal Terima Investasi Asing Capai 27,4 USD Untuk Bangun Pabrik Pengolahan Sampah
Tumpukan sampah di TPA Piyungan menimbulkan persoalan lingkungan di DIY. (Foto:Yohanes Angga)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyebut bakal menerima investasi asing dengan nilai fantastis yakni mencapai angka 2,4 juta USD di tahun 2024 ini.

Adapun, investasi tersebut terealisasi dalam proyek pembangunan pabrik pengolahan sampah. 

Direktur BumDes Panggungharjo Wahyudi mengatakan, investasi itu datang dari perusahaan Amerika dan Taiwan, Paneltech.

Dimana perusahaan tersebut menawarkan kerja sama pengelolaan sampah berkelanjutan. 

Dia mengatakan, kerja sama ini sudah hampir mencapai tahap realisasi pembangunan. Sebagaimana yang direncanakan, pabrik pengolahan sampah itu akan dibangun di lahan di lahan seluas 67 hektare dengan status Sultan Ground (SG) di sekitar ITF Bawuran, Pleret, Bantul. 

"Saat ini pun proses administrasi sudah kami kirim ke sana dan kami saling berkorespondensi agak dalam. Kunjungan kali ini telah memasuki tahapan terakhir, yakni penilaian yaitu apa yang kita sampaikan sesuai dengan kenyataan, jadi lebih kepada upaya verifikasi atas semua proses yang sudah kita lakukan," kata Wahyudi, Rabu, 15, Mei, 2024. 

Dirinya mengklaim dengan adanya pabrik ini mampu mengatasi persoalan sampah yang selama ini tak kunjung terselesaikan di Kabupaten Bantul, bahkan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. 

Sebab, kata dia, pabrik yang dibangun tersebut membutuhkan sekitar 200 ton sampah per hari. Sehingga, nantinya keberadaan pabrik ini akan mampu mengurangi total timbunan sampah yang ada di tiga wilayah tersebut. 

Lebih lanjut Wahyudi memaparkan, pabrik tersebut nantinya akan menghasilkan tiga produk utama, yakni kayu hijau, listrik dan pupuk organik. Dari 200 ton sampah yang diolah setiap hari, diharapkan mampu menghasilkan kayu hijau untuk konstruksi atap, lantai dan dinding sebanyak 40 ton. 

"Untuk listrik dari 200 ton itu akan menghasilkan 1,4 Mega Watt. Sisanya, berupa pupuk organik sekitar 20 ton perhari," jelas Wahyudi, 

Dengan kapasitas pengolahan sampah yang besar tersebut, Wahyudi meyakini akan menjadi pabrik pengolahan sampah terbesar di DIY.

Untuk bisa mewujudkan pembangunan pabrik tersebut, Wahyudi mengakui jika ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, apalagi ketersediaan lahan yang ada cukup luas. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB