Berita , D.I Yogyakarta
Pemkab Bantul Siapkan Razia Besar-besaran Brantas Peredaran Miras Oplosan
HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah menyiapkan rencana razia minuman keras (miras) secara besar-besaran. Langkah ini sebagai upaya menekan angka peredaran miras oplosan di wilayah Bantul.
Selain itu, razia miras dilakukan sebagai respon peristiwa hilangnya nyawa dua wanita muda yang tewas usai pesta miras.
"Monitoring dan pencegahan akan kami perkuat. Jangan sampai ada lagi yang mengonsumsi miras oplosan karena dampaknya sangat membahayakan," ujar Sekda Bantul, Agus Budi Raharja, Kamis 06 Maret 2025.
Menurut Agus, kasus miras oplosan bukan sekadar kenakalan remaja, karena konsumennya juga melibatkan orang dewasa.
Ia menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman beralkohol ilegal ini.
"Kebiasaan ini terus berulang. Padahal korban sudah banyak. Ini menjadi tamparan bagi semua. Kenapa kesadaran masyarakat masih kurang?" katanya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bantul akan kembali menggencarkan gerakan edukasi dan kampanye antiminuman keras, terutama di bulan Ramadan.
Program seperti "Dusun Anti-Pekat" dan "Dusun Anti-Miras" akan kembali dioptimalkan.
Terkait penindakan, Pemkab Bantul akan memperkuat operasi yustisi terhadap peredaran miras oplosan. Agus menegaskan bahwa sesuai peraturan daerah (Perda), miras oplosan dilarang dan dapat langsung ditindak.
"Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan penegak hukum untuk melakukan razia besar-besaran. Ini harus kami geruduk, tidak bisa dibiarkan," katanya.
Namun, Agus mengakui bahwa penindakan seringkali terkendala minimnya laporan dari masyarakat. Pasalnya, peredaran miras oplosan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Kami butuh bantuan masyarakat. Jika ada informasi, segera laporkan agar bisa langsung kami tindak. Jangan sampai kasus ini berulang karena keterlambatan informasi," tutupnya.