Berita , Jabodetabek
Pemotor Tertabrak KRL di Angke Jakarta Barat, Tubuh Korban Terpental 5 Meter dari TKP
Tak lama setelahnya, petugas pemakaman (Palang Hitam) pun tiba di lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban.
“Saat ini korban sudah dibawa petugas pemakaman (Palang Hitam) dan selanjutnya kasus ditangani Unit Laka Lantas Jakarta Barat,” imbuh Kompol Putra Pratama.
Kapolsek Tambora Jakarta Barat juga mengimbau kepada warga agar menaati peraturan lalu lintas di sekitar perlintasan kereta api, yaitu dengan berhenti saat palang pintu sudah ditutup.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara tidak hanya merugikan mereka saja namun juga bisa membahayakan orang lain.
“Pelanggaran tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tapi juga berbahaya dan merugikan orang lain. Sabar dalam berkendara, utamakan keselamatan diri dan orang lain,” pungkas Kompol Putra Pratama.
Demikian informasi terkait insiden pemotor tertabrak KRL di Angke Jakarta Barat pada 11 Maret 2023. ****
Temukan artikel lainnya di harianejogja.com