Berita , Jabar

Pemuda Ciamis Dibacok Karena Gunakan Knalpot Bising, Polisi Ungkap Kronologinya

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Pemuda Ciamis Dibacok Karena Gunakan Knalpot Bising, Polisi Ungkap Kronologinya
Pemuda Ciamis Dibacok Karena Gunakan Knalpot Bising, Polisi Ungkap Kronologinya
Tony juga menjelaskan pelaku menjalankan aksinya seorang diri dan tidak ada unsur perampokan oleh pelaku. Hal ini dibuktikan tidak ada barang korban yang dinyatakan hilang.
Pelaku melakukan aksi penganiayaan sendirian,“ tutup Tony.
Atas kasus ini, AKBP Tony menjelaskan bahwa menggunakan knalpot racing dapat mengganggu ketenteraman warga sekitar.
Selain itu, Tony menegaskan untuk Kasatlantas menindak tegas pengguna knalpot bising dengan menyita surat-surat kendaraannya.
Larangan penggunaan knalpot bising telah diatur dalam Pasal 285 ayat (1) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2009.
Pasal 285 Ayat (1) berbunyi setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca, spion, klakson, lampu utama, lampu rem. Lampu penunjuk arah, alat pengukur keceptan, knalpot dan kedalaman alur ban dapat dipidana kurungan palig lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
BACA JUGA : Resmi, Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Ciamis Segera Diberlakukan
Peraturan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 yang mengatakan bahwa kendaraan sepeda motor batasan maksimal dengan kapasitas mesin 80 cc adalah 77 desibel. Sedangkan untuk kendaraan dengan mesin 80 hingga 175 cc memiliki maksimal 80 desibel.
Knalpot bising yang digunakan umumnya telah melanggar maksimal desibel yang telah ditetapkan sehingga seringkali mengganggu warga sekitar.
Kasus pemuda Ciamis dibacok akan terus diinvestigasi agar pelaku mendapat hukuman yang sesuai.****                             
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 April 2024, Melanda ULP Berikut

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 April 2024, Melanda ULP Berikut

Senin, 29 April 2024 04:54 WIB
UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

Senin, 29 April 2024 01:56 WIB
Gelar Razia Kos Mesum di Jepara, Polisi Amankan 6 Orang

Gelar Razia Kos Mesum di Jepara, Polisi Amankan 6 Orang

Senin, 29 April 2024 01:44 WIB
Ramalan Zodiak Senin 29 April 2024 Lengkap, Aries Merasa Nyaman dengan Orang yang ...

Ramalan Zodiak Senin 29 April 2024 Lengkap, Aries Merasa Nyaman dengan Orang yang ...

Minggu, 28 April 2024 21:39 WIB
Keluarga Tolak Otopsi, Jasad Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel Diterbangkan ke ...

Keluarga Tolak Otopsi, Jasad Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel Diterbangkan ke ...

Minggu, 28 April 2024 21:03 WIB
Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Laga BTR vs AE MPL ID S13 Disapu ...

Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Laga BTR vs AE MPL ID S13 Disapu ...

Minggu, 28 April 2024 20:15 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs AE MPL ID S13, Tim Robot Curi Poin Perdana ...

Hasil Pertandingan BTR vs AE MPL ID S13, Tim Robot Curi Poin Perdana ...

Minggu, 28 April 2024 20:11 WIB
Usaha Nicholas Saputra dan Putri Marino Sembuh dari Kehilangan di Film The Architecture ...

Usaha Nicholas Saputra dan Putri Marino Sembuh dari Kehilangan di Film The Architecture ...

Minggu, 28 April 2024 19:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Minggu, 28 April 2024 18:36 WIB
Digelar di Gelanggang Sultan Agung Bantul, 198 Kuda Adu Cepat di Kejurnas Piala ...

Digelar di Gelanggang Sultan Agung Bantul, 198 Kuda Adu Cepat di Kejurnas Piala ...

Minggu, 28 April 2024 18:35 WIB