Berita , Jabar

Pemuda Ciamis Dibacok Karena Gunakan Knalpot Bising, Polisi Ungkap Kronologinya

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Pemuda Ciamis Dibacok Karena Gunakan Knalpot Bising, Polisi Ungkap Kronologinya
Pemuda Ciamis Dibacok Karena Gunakan Knalpot Bising, Polisi Ungkap Kronologinya
Tony juga menjelaskan pelaku menjalankan aksinya seorang diri dan tidak ada unsur perampokan oleh pelaku. Hal ini dibuktikan tidak ada barang korban yang dinyatakan hilang.
Pelaku melakukan aksi penganiayaan sendirian,“ tutup Tony.
Atas kasus ini, AKBP Tony menjelaskan bahwa menggunakan knalpot racing dapat mengganggu ketenteraman warga sekitar.
Selain itu, Tony menegaskan untuk Kasatlantas menindak tegas pengguna knalpot bising dengan menyita surat-surat kendaraannya.
Larangan penggunaan knalpot bising telah diatur dalam Pasal 285 ayat (1) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2009.
Pasal 285 Ayat (1) berbunyi setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca, spion, klakson, lampu utama, lampu rem. Lampu penunjuk arah, alat pengukur keceptan, knalpot dan kedalaman alur ban dapat dipidana kurungan palig lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
BACA JUGA : Resmi, Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Ciamis Segera Diberlakukan
Peraturan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 yang mengatakan bahwa kendaraan sepeda motor batasan maksimal dengan kapasitas mesin 80 cc adalah 77 desibel. Sedangkan untuk kendaraan dengan mesin 80 hingga 175 cc memiliki maksimal 80 desibel.
Knalpot bising yang digunakan umumnya telah melanggar maksimal desibel yang telah ditetapkan sehingga seringkali mengganggu warga sekitar.
Kasus pemuda Ciamis dibacok akan terus diinvestigasi agar pelaku mendapat hukuman yang sesuai.****                             
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025