Berita
Penarikan 19 Sampo di Amerika Disebut Bisa Picu Kanker, BPOM Beri Klarifikasi Ini
Ima Rahma Mutia
Penarikan 19 Sampo di Amerika Disebut Bisa Picu Kanker, BPOM Beri Klarifikasi Ini
BACA JUGA : Kecap dan Saus Sambal ABC Ditarik dari Singapura, Ada Kandungan Berbahaya?
BPOM Angkat Bicara Terkait Kasus Penarikan 19 Sampo di Amerika Serikat
Jumat, 18 Oktober 2022 melalui situs resminya, BPOM akhirnya memerikan klarifikasi terkait 19 sampo di Amerika yang ditarik dari penjualan karena disebut dapat memicu kanker. Perlu diketahui, zat berbahaya di dalam 19 sampo yang ditarik tersebut bernama Benzen. Cemaran Benzen pada produk sampo tersebut diduga berasal dari Propelan. Propelan biasa digunakan dalam produk berbentuk aerosol yang berfungsi mendorong isi produk supaya keluar dengan tekanan tertentu. Jika dilihat dari 19 produk yang disebutkan sebelumnya, delapan belas diantaranya merupakan dry shampoo yang biasanya memang berbentuk sediaan aerosol. Berdasarkan peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika sebagaimana telah diubah ke Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022, Benzen merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetika. Hanya saja dari 19 produk yang ditarik, terdapat dua produk yang disebutkan memiliki izin edar di Indonesia, yaitu : 1. Tresemme Dry Shampoo Volumizing, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo dengan nomor izin edar NE51221000008. 2. Tresemme Dry Fresh and Clean, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Fresh Clean Dry Shampoo dengan nomor izin edar NE51221000007.BACA JUGA : 19 Produk Unilever AS Ditarik Karena Picu Kanker, Ada Dove Hingga TresemmeNamun setelah mengecek dibagian data importasi ditemukan bahwa dua produk yang telah memiliki nomor izin edar tersebut belum pernah diimpor ke Indonesia.