HARIANE - Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo melaunching program inovasi Tapa Bersila dari Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKPP), Bantul di Pasar Niten, Kapanewon Sewon pada Jumat, 20 September 2024.
Inovasi Tapa Bersila yang merupakan kepanjangan dari Penataan Pedagang Kaki Lima Berbasis Wilayah ini merupakan, yang ditujukan untuk mengorganisir para pedagang PKL di wilayah Bantul.
Dalam kesempatan itu, Joko Purnomo mengatakan inovasi Tapa Bersila perlu mendapatkan dukungan dari DKUMKPP dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait rencana penataan para PKL.
"Inovasi Tapa Bersila ini pada akhirnya untuk mewujudkan PKL di Bantul yang lebih sejahtera," tuturnya.
Menurutnya keberadaan ribuan PKL yang ada di Bantul tak lain adalah mencari sumber kehidupan. Oleh karenanya pemerintah harus merangkul para PKL dan memberi ruang untuk untuk mencari penghasilan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pastikan bahwa PKL ketika berjualan tidak melanggar aturan, bisa berjualan dengan nyaman, jualannya laku dan tidak mengganggu aktivitas orang lain yang juga sama-sama mencari nafkah," ucapnya.
Joko menegaskan pemerintah khususnya DKUMKPP juga harus berkomunikasi dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kabupaten Bantul untuk melakukan pembinaan, agar mereka berjualan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya sudah ketemu pengurus APKLI Bantul yang menyatakan sudah siap dan bersedia untuk ditata dengan harapan dapat berjualan dengan nyaman, pembelinya ramai dan tidak melanggar aturan," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKPP), Bantul, Fenty Yusdawati mengatakan inovasi Tapa Bersila digagas sebagai upaya menata PKL yang banyak bermunculan di ruas-ruas jalan dengan berbasis wilayah.
"Bagaimanapun PKL ini telah memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi Bantul. Namun keberadaan mereka perlu ditata biar tidak kebablasan. Namun penataan tidak harus sama, karena kondisinya yang berbeda-beda," ucapnya.
Menurutnya penataan bertujuan untuk memberikan keamanan kepada pengguna jalan maupun PKL karena keberadaannya memakan ruas jalan. Kedua, dari sisi kebersihan, penataan ini akan membuat satu kawasan tidak terlihat kumuh karena semrawut.
"Ketiga, penataan ini kita sesuaikan dengan tata wilayah perkotaan Bantul. Diatur waktu dan tempatnya, agar memiliki tempat berdagang yang aman dan rapi sehingga tidak mematikan ekonomi mereka," jelasnya.