“Ngambil habis subuh dan untung-untungan. Saya jalan-jalan terus melihat tas itu dan diambil. Tapi uangnya belum tahu mau buat apa,” katanya pada Senin,13 Maret 2023 di Polsek Kretek Bantul.
Sementara itu, Kapolsek Kretek AKP Muchamad Mashuri menyampaikan, korban kasus pencurian di Bantul inisial UIA mengetahui tas miliknya telah raib digondol tersangka setelah mengecek CCTV di lokasi kejadian.
Dari CCTV tersebut terekam ciri-ciri tersangka dimana kemudian disebarluaskan informasi pencurian tersebut ke grup Jaga Warga.
“Korban bangun tidur dan tas yang ditaruh di atas kepala tidak ada. Korban cek CCTV, kemudian divideo dan di-share ke grup Jaga Warga,” jelas Mashuri.
Dari informasi tersebut salah seorang saksi mengatakan bahwa sebelum melakukan pencurian tersangka terlihat di gazebo sekitaran lokasi kejadian.
Saksi dan sejumlah warga pun melacak keberadaan tersangka berbekal ciri-ciri yang terekam di CCTV hingga akhirnya berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kasus ini dibantu oleh kelompok Jaga Warga. Akhirnya tersangka ketemu dan saat ditanya mengakui perbuatannya,” terangnya.
Tersangka pun akhirnya digelandang ke Polsek Kretek bantul dan polisi menerapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Dari keterangan pelaku ia mencuri secara acak dan tidak ada niat mencuri sebelumnya,” tuturnya.