Berita , D.I Yogyakarta
Pendaftaran Calon Kepala Daerah Independen di Bantul Sepi Peminat
HARIANE - KPU Bantul sudah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024 jalur perseorangan atau independen sejak tanggal 8 Mei 2024 lalu.
Namun, hingga hari terakhir pendaftaran pada Minggu, 12 Mei 2024 belum ada satupun yang mendaftar.
Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan, sejak hari pertama disosialisasikan, hingga pukul 16.00 WIB belum ada satupun pihak atau calon perseorangan yang mendaftar ataupun menanyakan syarat dan ketentuan pencalonan.
"Sampai penutupan tidak ada yang mendaftar," katanya, Senin, 13, Mei, 2024.
Meski begitu, Joko mengatakan bahwa KPU tidak akan memperpanjang pendaftaran di jalur ini.
Menurutnya, itu didasarkan dari peraturan dan arahan KPU yang belum ada rekomendasi untuk hal tersebut.
"Kalau tidak ada yang mendaftar yang tidak diperpanjang karena tidak ada perubahan peraturan KPU," imbuhnya.
Menurutnya, KPU Bantul membuka pendaftaran Bacabup dan Bacawabup lebih awal agar para calonnya memiliki waktu lebih panjang untuk mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Itu berlaku untuk calon perseorangan maupun partai.
Adapun, kata Joko, pendaftaran jalur partai politik akan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang. ****