Berita , D.I Yogyakarta

KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen Hari Ini, Begini Prosedurnya

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen Hari Ini, Begini Prosedurnya
KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen di Kantor KPU mulai Rabu, 08, Mei, 204. (Foto: Hariane /Yohanes Angga).

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah melalui jalur independen atau perseorangan. Pendaftaran ini dimulai hari ini, Rabu, 08, Mei, 2024.

Ketua KPU Bantul, Joko Santoso mengatakan, merujuk pada KPT KPU Bantul Nomor 317 Tahun 2024 menetapkan syarat pendaftaran bagi calon independen memerlukan minimal sebanyak 55.656 ribu dukungan dengan sebaran minimal sebanyak sembilan kapanewon. 

"Pendaftaran ini diawali dengan proses penetapan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal calon pasangan perseroan," kata Joko, Rabu, 08, Mei, 2024.

Selain hal itu, Joko mengatakan ada sejumlah dokumen yang juga harus dilengkapi sebagai syarat pendaftaran. Adapun, dokumen persyaratan pencalonan independen itu meliputi pertama, surat penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan menggunakan formulir model B.Penyeraha.Dukungan.KWKPerseorangan.

Yang kedua z jumlah dukungan menggunakan formulir model B.Jumlah.Dukungan.KWK dan surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempel dengan fotokopi KTP-el atau dilampiri surat keterangan menggunakan formulir model B.1-KWK-Perseorangan.

"Untuk waktu penyerahan dimulai dari tanggal 8-12 Mei, 2024," ujarnya. 

Terakhir, tambah Joko, KPU juga meminta bagi bakal pasangan calon perseorangan yang akan menyerahkan dokumen dukungan wajib menyampaikan surat pemberitahuan rencana penyerahan dukungan kepada KPU Kabupaten Bantul. 

Garis besarnya, Joko mengatakan bahwa tahapan pencalonan perseorangan meliputi kegiatan input dukungan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON), verifikasi administrasi, verifikasi faktual kesatu z verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual kedua (perbaikan) hingga penetapan memenuhi syarat dukungan perseorangan. 

"Untuk tahapan pencalonan perseorangan sudah dimulai sejak tanggal 5 Mei sampai dengan tanggal 19 Agustus 2024 mendatang," jelasnya. 

Setelah selesai tahapan tersebut, Joko mengatakan bagi bakal pasangan calon perseorangan yang telah ditetapkan KPU Bantul memenuhi syarat, selanjutnya melakukan kegiatan tahapan pencalonan yang juga diikuti oleh pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik di Kabupaten Bantul. 

"Pendaftaran bakal pasangan calon berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 adalah tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus2024," pungkasnya.

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB