Berita , D.I Yogyakarta

KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen Hari Ini, Begini Prosedurnya

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen Hari Ini, Begini Prosedurnya
KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen di Kantor KPU mulai Rabu, 08, Mei, 204. (Foto: Hariane /Yohanes Angga).

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah melalui jalur independen atau perseorangan. Pendaftaran ini dimulai hari ini, Rabu, 08, Mei, 2024.

Ketua KPU Bantul, Joko Santoso mengatakan, merujuk pada KPT KPU Bantul Nomor 317 Tahun 2024 menetapkan syarat pendaftaran bagi calon independen memerlukan minimal sebanyak 55.656 ribu dukungan dengan sebaran minimal sebanyak sembilan kapanewon. 

"Pendaftaran ini diawali dengan proses penetapan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal calon pasangan perseroan," kata Joko, Rabu, 08, Mei, 2024.

Selain hal itu, Joko mengatakan ada sejumlah dokumen yang juga harus dilengkapi sebagai syarat pendaftaran. Adapun, dokumen persyaratan pencalonan independen itu meliputi pertama, surat penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan menggunakan formulir model B.Penyeraha.Dukungan.KWKPerseorangan.

Yang kedua z jumlah dukungan menggunakan formulir model B.Jumlah.Dukungan.KWK dan surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempel dengan fotokopi KTP-el atau dilampiri surat keterangan menggunakan formulir model B.1-KWK-Perseorangan.

"Untuk waktu penyerahan dimulai dari tanggal 8-12 Mei, 2024," ujarnya. 

Terakhir, tambah Joko, KPU juga meminta bagi bakal pasangan calon perseorangan yang akan menyerahkan dokumen dukungan wajib menyampaikan surat pemberitahuan rencana penyerahan dukungan kepada KPU Kabupaten Bantul. 

Garis besarnya, Joko mengatakan bahwa tahapan pencalonan perseorangan meliputi kegiatan input dukungan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON), verifikasi administrasi, verifikasi faktual kesatu z verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual kedua (perbaikan) hingga penetapan memenuhi syarat dukungan perseorangan. 

"Untuk tahapan pencalonan perseorangan sudah dimulai sejak tanggal 5 Mei sampai dengan tanggal 19 Agustus 2024 mendatang," jelasnya. 

Setelah selesai tahapan tersebut, Joko mengatakan bagi bakal pasangan calon perseorangan yang telah ditetapkan KPU Bantul memenuhi syarat, selanjutnya melakukan kegiatan tahapan pencalonan yang juga diikuti oleh pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik di Kabupaten Bantul. 

"Pendaftaran bakal pasangan calon berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 adalah tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus2024," pungkasnya.

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB