Berita , D.I Yogyakarta

KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen Hari Ini, Begini Prosedurnya

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen Hari Ini, Begini Prosedurnya
KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen di Kantor KPU mulai Rabu, 08, Mei, 204. (Foto: Hariane /Yohanes Angga).

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah melalui jalur independen atau perseorangan. Pendaftaran ini dimulai hari ini, Rabu, 08, Mei, 2024.

Ketua KPU Bantul, Joko Santoso mengatakan, merujuk pada KPT KPU Bantul Nomor 317 Tahun 2024 menetapkan syarat pendaftaran bagi calon independen memerlukan minimal sebanyak 55.656 ribu dukungan dengan sebaran minimal sebanyak sembilan kapanewon. 

"Pendaftaran ini diawali dengan proses penetapan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal calon pasangan perseroan," kata Joko, Rabu, 08, Mei, 2024.

Selain hal itu, Joko mengatakan ada sejumlah dokumen yang juga harus dilengkapi sebagai syarat pendaftaran. Adapun, dokumen persyaratan pencalonan independen itu meliputi pertama, surat penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan menggunakan formulir model B.Penyeraha.Dukungan.KWKPerseorangan.

Yang kedua z jumlah dukungan menggunakan formulir model B.Jumlah.Dukungan.KWK dan surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempel dengan fotokopi KTP-el atau dilampiri surat keterangan menggunakan formulir model B.1-KWK-Perseorangan.

"Untuk waktu penyerahan dimulai dari tanggal 8-12 Mei, 2024," ujarnya. 

Terakhir, tambah Joko, KPU juga meminta bagi bakal pasangan calon perseorangan yang akan menyerahkan dokumen dukungan wajib menyampaikan surat pemberitahuan rencana penyerahan dukungan kepada KPU Kabupaten Bantul. 

Garis besarnya, Joko mengatakan bahwa tahapan pencalonan perseorangan meliputi kegiatan input dukungan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON), verifikasi administrasi, verifikasi faktual kesatu z verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual kedua (perbaikan) hingga penetapan memenuhi syarat dukungan perseorangan. 

"Untuk tahapan pencalonan perseorangan sudah dimulai sejak tanggal 5 Mei sampai dengan tanggal 19 Agustus 2024 mendatang," jelasnya. 

Setelah selesai tahapan tersebut, Joko mengatakan bagi bakal pasangan calon perseorangan yang telah ditetapkan KPU Bantul memenuhi syarat, selanjutnya melakukan kegiatan tahapan pencalonan yang juga diikuti oleh pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik di Kabupaten Bantul. 

"Pendaftaran bakal pasangan calon berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 adalah tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus2024," pungkasnya.

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025