HARIANE - Pendaftaran pasangan calon atau paslon peserta Pemilihan Kepala Daerah Pilkada, 2024, dimulai serentak pada Selasa (27/08/2024). Untuk wilayah Kulon Progo, Pendaftaran dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Pada hari pertama, Kantor KPU Kulon Progo terpantau lengang dan hanya ada sejumlah pegawai yang berjaga.
Anggota KPU Kulon Progo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Toyyibah mengatakan, pendaftaran pada hari pertama sesuai dengan jam kerja atau jam 08.00 - 16.00 WIB.
"Hingga berakhir belum ada paslon yang datang mendaftar," ujar Hidayatut, Selasa, (27/8/2024).
Hidayatut menambahkan, pihaknya telah mendapat informasi tentang rencana pendaftaran paslon dari DPC PDIP Kulon Progo. Mereka direncanakan akan mendaftarkan pasangan calon yang diusung pada Kamis (29/08/2024), pukul 14.00 WIB.
"Informasi Ini baru disampaikan secara informal. Jadi kamo belum bisa memastikan kapan persisnya, tim dari PDIP, mendaftar. Kami juga masih terus berkomunikasi dengan partai politik terkait," kata Hidayatut Toyyibah.
Hidayatut memastikan, persiapan proses dan alur pendaftaran Pilkada 2024 sudah dilakukan. Simulasi sudah dilaksanakan mulai dari alur pendaftaran dari seremonial, proses verifikasi berkas persyaratan, hingga saat dinyatakan memenuhi syarat atau perlu diperbaiki.
"Kami berharap segera ada kepastian terkait jadwal pendaftaran agar kami nantinya bisa mengatur waktu agar proses pendaftaran tetap berjalan lancar. Pengaturan ini agar pendaftaran tidak secara bersamaan atau jeda waktu terlalu jauh," tutur Hidayatut.
Pada Pendaftaran Pilkada 2024, jam hari pertama dan kedua dibuka pukul 08.00—16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir pendaftaran atau Kamis (29/8/2024) dibuka pukul 08.00—23.59 WIB.
Sedangkan, Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan, koordinasi lintas sektor sudah dilakukan demi kelancaran tahap pendaftaran.
"Kami sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan kepolisian hingga Pemerintah Kabupaten Kulon Progo,"ujar Budi.****