Berita , Nasional , Headline
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran
Rini Agustin
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31
Cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 dibuka masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya. Dikutip dari laman resmi Prakerja, berikut cara daftar Kartu Prakerja: 1. Kunjungi situs www.prakerja.go.id. 2. Login melalui akun jika sudah memiliki akun.BACA JUGA : Solusi Lupa Password Akun Kartu Prakerja, Ikuti Langkah Berikut untuk Bisa Masuk dengan Kata Sandi Baru3. Jika belum, buat akun terlebih dahulu dengan mengisi username dan password. 4. Pastikan mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs.