Berita , Headline

Penerima BPNT Tidak Dapat Undangan dari Kantor POS? Simak Penjelasan dari Pendamping Sosial

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Penerima BPNT Tidak Dapat Undangan dari Kantor POS? Simak Penjelasan dari Pendamping Sosial
Penerima BPNT yang tidak mendapat undangan dari kantor POS sekarang belum bisa cairkan uang tunai. (Foto: twitter/@KemensosRI)
HARIANE — Penerima BPNT tidak dapat undangan dari kantor POS setempat merupakan fenomena yang marak ditemui akhir-akhir ini ketika proses pencairan dana BPNT sedang berlangsung.
Penerima BPNT tidak dapat undangan dari kantor POS terdekat untuk mencairkan dana bantuan sehingga mereka tidak bisa mendapatkan uang tunai Rp 600 ribu yang sangat dibutuhkan. Hal tersebut membuat kecewa para KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Penerima BPNT yang tidak dapat undangan dari kantor POS tentunya merasa cemas tentang kepastian apakah mereka akan menerima bantuan atau memang status penerimaan mereka sudah dicabut.
Ternyata, telah banyak pendamping PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) yang memberikan penjelasan secara online.
BACA JUGA : Bantuan BPNT 2022 Mengalami Pengurangan Kuota Penerima, Berikut Kategori yang Menerima Bantuan BPNT 2022
Dilansir dari kanal YouTube JurnalRini dengan videonya yang diunggah pada hari Kamis, 24 Februari 2022, ada alasan tersendiri kenapa surat undangan belum diterima seluruh KPM BPNT.
Undangan BPNT memang belum turun ke semua KPM BPNT di bulan ini
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa penyaluran BPNT dilaksanakan berdasarkan undangan yang dikirimkan oleh PT Pos Indonesia ke masing-masing KPM. Undangan tersebut memuat barcode unik yang tidak akan sama dengan KPM lainnya.
Menurut Rini, yang merupakan seorang pendaming PKH, penyaluran undangan dan pencairan dana bansos BPNT ini masih berada di termin atau gelombang 1. Selanjutnya, akan ada gelombang susulan yang memuat lebih banyak lagi nama-nama KPM hingga batas penyaluran pada 5 Maret 2022.
Untuk warga KPM yang belum juga menerima undangan, dimohon untuk bersabar karena bisa saja namanya akan masuk ke penyaluran BPNT gelombang selanjutnya. Undangan pun bisa saja diterima di bulan Maret mendatang.
Namun, diimbau juga ke masyarakat bahwa penerima BPNT di gelombang selanjutnya adalah peserta BPNT reguler yang menerima dana BPNT secara kontinu setiap tahunnya.
BACA JUGA : Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako, KPM Sudah Bisa Cairkan Uang Tunai Rp600 Ribu
Peserta BPNT terbagi menjadi dua, yaitu BPNT murni dan BPNT PKH. Peserta BPNT murni adalah KPM yang hanya menerima bantuan BPNT, sedangkan peserta BPNT PKH adalah KPM yang menerima dua bantuan, BPNT dan PKH.
Bagi peserta BPNT PPKM, peserta tidak bisa mendapatkan bantuan BPNT karena bukan berstatus penerima reguler. Namun, peserta BPNT PPKM lansia dan penyandang disabilitas masih memiliki kemungkinan untuk menerima dana bantuan ini.
Tags
Bansos BPNT
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB