Berita , D.I Yogyakarta

Penganiayaan di Sleman, Warga NTT Ditahan Polisi Usai Pukuli Karyawan Cuci Mobil

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penganiayaan di Sleman, Warga NTT Ditahan Polisi Usai Pukuli Karyawan Cuci Mobil
Konferensi pers Polresta Sleman kasus penganiayaan di Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Seorang pria inisial KBA (35) warga NTT harus ditahan di Polresta Sleman lantaran diduga terlibat kasus penganiyaan di Sleman.

Pria tersebut ditahan usai melakukan penganiyaan terhadap salah satu karyawan tempat pencucian mobil di Jalan Raya Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman berinisial GK (22). 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizki Adrian mengatakan kasus penganiayaan tersebut sempat menjadi perbincangan masyarakat usai video rekaman yang mempertontonkan penganiayaan tersebut viral.

Dalam video terlihat jelas para pelaku yang diduga berjumlah tiga orang melakukan pemukulan terhadap korban.

Kronologi Penganiayaan Karyawan Cuci Mobil di Sleman 

Dijelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat, 27 Oktober 2023 sekitar pukul 16.30 WIB saat pelaku datang mengendarai mobil Honda CRV dalam kondisi tempat cucian sudah tutup..

“Sebetulnya, sebelum kejadian, korban sudah memberitahukan kepada pelaku bahwa tempat cucian sudah tutup. Tetapi pelaku tetap ingin mencuci mobilnya hingga akhirnya terjadi cekcok yang berakhir dengan penganiayaan tersebut,” kata Rizki, Rabu, 8 Oktober 2023.

Dalam melakukan penganiayaan, pelaku melakukannya dengan cara memukul dan menendang korban dengan lutut bersama dua orang temannya yang sebelumnya dihubungi oleh pelaku KBA.

Usai melakukan penganiayaan pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Atas kejadian itu, korban penganiayaan di Sleman itu selanjutnya melaporkannya ke Polresta Sleman guna penanganan lebih lanjut.

“Sebenarnya proses penahanan terhadap KBA melalui beberapa proses. Awalnya, KBA kami panggil sebagai saksi, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh pengacaranya saja. Selanjutnya, Senin, 6 November 2023 kami panggil kembali namun statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk dua orang lainnya yang diduga terlibat, kami minta menyerahkan diri," pungkasnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB