Berita , D.I Yogyakarta

Penganiayaan di Sleman, Warga NTT Ditahan Polisi Usai Pukuli Karyawan Cuci Mobil

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penganiayaan di Sleman, Warga NTT Ditahan Polisi Usai Pukuli Karyawan Cuci Mobil
Konferensi pers Polresta Sleman kasus penganiayaan di Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Seorang pria inisial KBA (35) warga NTT harus ditahan di Polresta Sleman lantaran diduga terlibat kasus penganiyaan di Sleman.

Pria tersebut ditahan usai melakukan penganiyaan terhadap salah satu karyawan tempat pencucian mobil di Jalan Raya Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman berinisial GK (22). 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizki Adrian mengatakan kasus penganiayaan tersebut sempat menjadi perbincangan masyarakat usai video rekaman yang mempertontonkan penganiayaan tersebut viral.

Dalam video terlihat jelas para pelaku yang diduga berjumlah tiga orang melakukan pemukulan terhadap korban.

Kronologi Penganiayaan Karyawan Cuci Mobil di Sleman 

Dijelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat, 27 Oktober 2023 sekitar pukul 16.30 WIB saat pelaku datang mengendarai mobil Honda CRV dalam kondisi tempat cucian sudah tutup..

“Sebetulnya, sebelum kejadian, korban sudah memberitahukan kepada pelaku bahwa tempat cucian sudah tutup. Tetapi pelaku tetap ingin mencuci mobilnya hingga akhirnya terjadi cekcok yang berakhir dengan penganiayaan tersebut,” kata Rizki, Rabu, 8 Oktober 2023.

Dalam melakukan penganiayaan, pelaku melakukannya dengan cara memukul dan menendang korban dengan lutut bersama dua orang temannya yang sebelumnya dihubungi oleh pelaku KBA.

Usai melakukan penganiayaan pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Atas kejadian itu, korban penganiayaan di Sleman itu selanjutnya melaporkannya ke Polresta Sleman guna penanganan lebih lanjut.

“Sebenarnya proses penahanan terhadap KBA melalui beberapa proses. Awalnya, KBA kami panggil sebagai saksi, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh pengacaranya saja. Selanjutnya, Senin, 6 November 2023 kami panggil kembali namun statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk dua orang lainnya yang diduga terlibat, kami minta menyerahkan diri," pungkasnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025