Berita , D.I Yogyakarta

Penganiayaan di Sleman, Warga NTT Ditahan Polisi Usai Pukuli Karyawan Cuci Mobil

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penganiayaan di Sleman, Warga NTT Ditahan Polisi Usai Pukuli Karyawan Cuci Mobil
Konferensi pers Polresta Sleman kasus penganiayaan di Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Seorang pria inisial KBA (35) warga NTT harus ditahan di Polresta Sleman lantaran diduga terlibat kasus penganiyaan di Sleman.

Pria tersebut ditahan usai melakukan penganiyaan terhadap salah satu karyawan tempat pencucian mobil di Jalan Raya Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman berinisial GK (22). 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizki Adrian mengatakan kasus penganiayaan tersebut sempat menjadi perbincangan masyarakat usai video rekaman yang mempertontonkan penganiayaan tersebut viral.

Dalam video terlihat jelas para pelaku yang diduga berjumlah tiga orang melakukan pemukulan terhadap korban.

Kronologi Penganiayaan Karyawan Cuci Mobil di Sleman 

Dijelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat, 27 Oktober 2023 sekitar pukul 16.30 WIB saat pelaku datang mengendarai mobil Honda CRV dalam kondisi tempat cucian sudah tutup..

“Sebetulnya, sebelum kejadian, korban sudah memberitahukan kepada pelaku bahwa tempat cucian sudah tutup. Tetapi pelaku tetap ingin mencuci mobilnya hingga akhirnya terjadi cekcok yang berakhir dengan penganiayaan tersebut,” kata Rizki, Rabu, 8 Oktober 2023.

Dalam melakukan penganiayaan, pelaku melakukannya dengan cara memukul dan menendang korban dengan lutut bersama dua orang temannya yang sebelumnya dihubungi oleh pelaku KBA.

Usai melakukan penganiayaan pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Atas kejadian itu, korban penganiayaan di Sleman itu selanjutnya melaporkannya ke Polresta Sleman guna penanganan lebih lanjut.

“Sebenarnya proses penahanan terhadap KBA melalui beberapa proses. Awalnya, KBA kami panggil sebagai saksi, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh pengacaranya saja. Selanjutnya, Senin, 6 November 2023 kami panggil kembali namun statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk dua orang lainnya yang diduga terlibat, kami minta menyerahkan diri," pungkasnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025