Berita , D.I Yogyakarta

Pengembalian Uang Korupsi Tanah Kas Desa, JCW: Tetap Tak Menghapus Pidana

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Pengembalian Uang Tanah Kas Desa
Pengembalian uang korupsi tanah kas desa, Jogja Corruption Watch menilai pidana tetap tidak bisa dihapuskan(Foto: Freepik/Rawpixel.com)

HARIANE- Pengembalian uang korupsi tersangka kasus dugaan gratifikasi tanah kas desa (TKD) oleh Krido Suprayitno telah dilakukan, yakni sebesar Rp 1,6 miliar.

Angka yang cukup fantastis dikembalikan secara bertahap, Rp 300 juta pada tahap pertama dan Rp 1,3 milliar ditahap kedua.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba mengatakan pengembalian uang seharusnya tetap tidak menghapus pidana. 

"Pengembalian uang hanya akan mungkin berpengaruh pada besarnya tuntutan pidana atau putusan hakim, dan tetap tidak menghapus pidana," ujarnya, Rabu, 02 Agustus 2023. 

Pasalnya menurut Baharuddin merujuk Undang-undang pasal 4 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dimana pasal ini mengatur pengembalian uang tidak menghapus Pidana bagi penerimanya yakni tersangka Krido Suprayitno. 

Baharuddin juga mengatakan subjek yang dilihat dari hukum pidana adalah dari perbuatannya, maka pengembalian uang hanya berpengaruh terhadap besar kecilnya hukuman bukan tidak ditetapkan hukum pidana. 

Tak hanya itu, adanya pengembalian uang tanah kas desa justru sebagai pintu masuk bagi Kejati DIY untuk proses selanjutnya atau mengembangkan kasus dugaan gratifikasi tanah kas desa. 

"Apakah uang yang dikembalikan tersangka Krido merupakan uang hasil kejahatan atau uang pribadi sebagai hasil gratifikasi,Asal-usulnya harus jelas," ujarnya. 

JCW menilai uang yang telah dikembalikan tersangka Krido harusnya dijelaskan secara detail oleh Kejati DIY. Karena pengembalian uang sebagai bentuk barang bukti dalam persidangan. 

Lebih lanjut Baharuddin menegaskan bahwa dalam perkara korupsi pasti tidak berdiri sendiri. Seluruh pihak adanya keterkaitan satu sama lainnya dan ini harus dikembangkan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB