Berita , Nasional

Penggunaan Rest Area Saat Mudik Lebaran 2024 Maksimal 30 Menit, Toilet Akan Ditambah

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Penggunaan Rest Area Saat Mudik Lebaran 2024 Maksimal 30 Menit, Toilet Akan Ditambah
Pemudik diimbau tidak menggunakan rest area saat mudik lebaran 2024 lebih dari 30 menit. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Penggunaan rest area saat mudik lebaran 2024 dibatasi maksimal hanya 30 menit saja, menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir ketika memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi lintas lembaga untuk persiapan Operasi Ketupat 2024. 

Menurutnya, membatasi waktu berhenti di rest area kurang dari 30 menit adalah upaya untuk mencegah terjadinya antrean yang bisa berdampak pada kepadatan lalu lintas. 

"Bersegera meninggalkan rest area setelah terpenuhi keperluannya dan istirahat cukup, jangan berlama-lama di rest area karena yang menunggu yang akan masuk juga berdesak-desakan," ujar Muhadjir saat menjelaskan imbauan pemerintah kepada para pemudik Idul Fitri 2024. 

Ditanya soal ketentuan atau SOP yang akan diberlakukan soal aturan durasi penggunaan rest area, Menko PMK menjelaskan saat ini sedang dilakukan simulasi fasilitas tambahan.

Salah satu fasilitas tambahan yang akan disiapkan adalah jumlah toilet, di mana Muhadjir menyebutkan biasanya kaum wanita adalah pengguna toilet yang paling lama. 

"Terutama untuk toilet, dan ini yang akan kita perbanyak adalah toilet untuk perempuan. Karena yang lebih lama di toilet itu ternyata perempuan," ucap Menko PMK.

Ia pun berharap dengan adanya imbauan untuk tidak menggunakan rest area lebih dari 30 menit dan dengan penambahan fasilitas umum seperti toilet bisa mencegah kejadian lebaran tahun lalu yang melihat antrean panjang memasuki rest area. 

Selain memberikan imbauan soal durasi istirahat di rest area saat mudik lebaran 2024, Menko PMK juga menyampaikan rekomendasi-rekomendasi keselamatan dan kenyamanan pemudik, salah satunya adalah memeriksa kelayakan kendaraan pribadi yang akan digunakan selama perjalanan. 

Selain itu, ia juga menyarankan agar sebelum mudik lapor dulu kepada RT/RW atau petugas setempat agar rumah yang ditinggalkan dalam kondusi aman. 

"Pastikan BBM terisi cukup, yang akan lewat tol jangan kehabisan saldo e-toll, dipastikan saldonya cukup," ujar Menko PMK. 

Menko PMK juga mengingatkan agar pengendara tidak berhenti dan istirahat di pinggir jalan tol karena berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan, misalnya diseruduk pengemudi mudik lebaran 2024 lainnya dari belakang. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025