Berita , D.I Yogyakarta

Penipuan Berkedok Umroh Senilai Rp 14 Miliar, Seorang Wanita Diamankan Polda DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penipuan berkedok umroh
Polda DIY amankan pelaku penipuan berkedok umroh. (Foto: Wahyu Turi K)

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa untuk membantu korban yang merasa tertipu, Polda DIY membuka posko pengaduan. Posko ini berlokasi di lantai satu Gedung Ditreskrimum Polda DIY.

"Masyarakat yang merasa dirugikan dapat datang langsung ke kantor Ditreskrimum Polda DIY atau melaporkan melalui WhatsApp di 085891486496 dan 0895352060598," kata Ihsan.

Ia pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan kasusnya ke posko tersebut.

"Bagi korban yang merasa tertipu, kami persilakan melaporkan ke posko kami. Kami berkomitmen untuk terus memperbarui informasi terkait penanganan perkara ini," ujarnya.

Posko ini didirikan sebagai bentuk komitmen Polda DIY dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperluas pengungkapan kasus, mengingat potensi bertambahnya jumlah korban.

Melalui posko aduan ini, Polda DIY berharap dapat menghimpun informasi lebih banyak dari para korban sehingga proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan lebih optimal.

"Polda DIY akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini," pungkasnya.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Masjid An-Nafi Siap Didirikan, FKUB Harap Jadi Pusat Pendidikan dan Sosial

Masjid An-Nafi Siap Didirikan, FKUB Harap Jadi Pusat Pendidikan dan Sosial

Kamis, 23 Januari 2025 23:54 WIB
Geger Penemuan Mayat Wanita dalam Koper Merah di Kendal, Begini Kondisi Korban

Geger Penemuan Mayat Wanita dalam Koper Merah di Kendal, Begini Kondisi Korban

Kamis, 23 Januari 2025 20:38 WIB
KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan Kereta di Dusun Tapen Sedayu Bantul

KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan Kereta di Dusun Tapen Sedayu Bantul

Kamis, 23 Januari 2025 18:54 WIB
Penipuan Berkedok Umroh Senilai Rp 14 Miliar, Seorang Wanita Diamankan Polda DIY

Penipuan Berkedok Umroh Senilai Rp 14 Miliar, Seorang Wanita Diamankan Polda DIY

Kamis, 23 Januari 2025 17:44 WIB
Dua Masjid di Srandakan Dibobol Maling, Jutaan Uang Infak Raib

Dua Masjid di Srandakan Dibobol Maling, Jutaan Uang Infak Raib

Kamis, 23 Januari 2025 15:49 WIB
1200 Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang Musibah Longsor di Petungkriyono Pekalongan

1200 Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang Musibah Longsor di Petungkriyono Pekalongan

Kamis, 23 Januari 2025 14:04 WIB
Perkuat Citra Indonesia di Kancah Dunia, Menpar Ajak Masyarakat Gaungkan Wisata Bersih

Perkuat Citra Indonesia di Kancah Dunia, Menpar Ajak Masyarakat Gaungkan Wisata Bersih

Kamis, 23 Januari 2025 13:59 WIB
Viral Video Kucing Ditembak di Kelapa Gading Jakut, Pelaku Diamankan

Viral Video Kucing Ditembak di Kelapa Gading Jakut, Pelaku Diamankan

Kamis, 23 Januari 2025 12:55 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 23 Januari 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 23 Januari 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Kamis, 23 Januari 2025 09:18 WIB
Waspada, Berikut Penyebab dan Ancaman Cuaca Ekstrem di Jogja Selama 23–25 Januari 2025

Waspada, Berikut Penyebab dan Ancaman Cuaca Ekstrem di Jogja Selama 23–25 Januari 2025

Kamis, 23 Januari 2025 09:18 WIB