Berita , Nasional
Penjual Miras Oplosan di Bantul Ditangkap Polisi, Pelaku Sempat Melarikan Diri
HARIANE - Penjual miras oplosan di Bantul akhirnya diamankan polisi pada 12 Maret 2023.
Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten dan ditangkap di wilayah tersebut.
Pelaku sendiri berinisial AW alias Babon (27), warga Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul.
Penjual Miras Oplosan di Bantul Sebabkan 3 Orang Meninggal
Untuk diketahui pada 13 Oktober 2022 lalu Babon menjual miras oplosan kepada warga Jetis Bantul hingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia usai menenggak miras oplosan.
Usai kejadian, Babon sempat diamankan oleh polisi karena para saksi memberikan keterangan yang mengarah kepada Babon.
Namun pada saat itu kepolisian kekurangan alat bukti dan belum dapat menahan Babon sebagai tersangka.
“Sebelumnya diamankan tapi penyidik belum mengantongi alat bukti dimana alat bukti dihilangkan oleh pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Jetis Ipda Yuwana, Rabu, 15 Maret 2023.
Karena kekurangan alat bukti, Babon harus menjalani wajib lapor ke Polsek Jetis. Namun ia malah melarikan diri ke daerah Banten.
“Pelaku wajib lapor tapi menghilang pasca kejadian,” terangnya.
Ia menyampaikan, pada 1 Januari 2023 lalu polisi memasukkan nama Babon dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).