Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline
Penting! Inilah Isi UU TPKS yang Akhirnya Disahkan, Pemaksaan Perkawinan Termasuk Kekerasan Seksual
Ima Rahma Mutia
Penting! Inilah Isi UU TPKS yang Akhirnya Disahkan, Pemaksaan Perkawinan Termasuk Kekerasan Seksual
Hak Keluarga korban secara khusus di jabarkan dalam UU TPKS Pasal 32 ayat 1, 2, 3, dan 4, serta Pasal 33 ayat 1, 2, dan 3.
5. Hak Saksi
Hal saksi adalah hak yang diperoleh dan digunakan dalam proses peradilan pidana. Hak saksi dalam UU dijabarkan di Pasal 34 ayat 1 dan 2.BACA JUGA : Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera DisahkanItulah sebagian dari isi UU TPKS yang akhirnya disahkan pada hari Selasa, 12 April 2022. ****