Berita , D.I Yogyakarta
Penuhi Ketersediaan Pangan, Pemkot Yogya Terima Pasokan Beras dari Pemkab Bantul
HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Yogyakarta mengeksekusi kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam bentuk pendistribusian komoditas beras.
Hal ini sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus untuk mengendalikan inflasi di Kota Yogyakarta.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, menyebutkan jumlah komoditas beras yang dipasok dari Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) Bantul sebanyak 6,3 ton.
Seluruhnya merupakan beras berkualitas premium dan didistribusikan ke pasar rakyat di Kota Yogyakarta, terutama di Pasar Beringharjo dan Pasar Prawirotaman.
“Harapan kami semoga kerja sama ini terus berlangsung dan untuk komoditas lainnya yang sudah diperjanjikan. Semoga pula pasokan lain terjaga ketersediaannya sehingga mengurangi inflasi,” kata Kadri, Kamis, 24 Oktober 2024.
Pun Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, berharap kerja sama seperti ini dapat diperluas ke komoditas lainnya.
Sebab, ia mengakui bahwa Kota Yogyakarta memiliki lahan yang terbatas untuk memproduksi pangan. Sehingga, dalam memenuhi kebutuhannya, Kota Yogyakarta bergantung pada hasil bumi dari daerah lain di DIY.
“Harapannya Kota Yogyakarta sebagai tujuan wisata, pendidikan, dan budaya, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Penduduk Kota Yogyakarta ada sekitar 430 ribu orang pada malam hari, sedangkan pada siang hari ada kurang lebih dua juta orang. Artinya, dua juta orang perlu akses pangan dan pemenuhan pangan, dan kami tidak mampu memenuhi pangan. Sehingga, kami meminta bantuan dari kabupaten sekitar,” kata Sugeng.
Menurutnya, dalam pemenuhan aspek kebutuhan dan ketahanan pangan, perlu adanya ketersediaan pangan secara fisik sesuai dengan persyaratan yang ada. Dalam arti, tidak hanya memenuhi kuantitas, melainkan juga kualitas.
Selain itu, diperlukan pula akses pangan yang memadai, dalam hal ini masyarakat Kota Yogyakarta mampu mengakses dan memperoleh pangan secara baik dan cukup.
“Kemudian terkait dengan penyerapan pangan, dari sisi penggunaan pangan oleh anggota keluarga dan masyarakat, serta terkait dengan pemenuhan status gizi. Bicara pangan tidak hanya secara kuantitas yang terpenuhi, tetapi bagaimana kualitas pangan terpenuhi, minimal memenuhi B2SA (Bergizi, Beragam, Seimbang, dan Aman),” jelasnya.
“Dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian, langkah-langkah (kerja sama) ini sangat diperlukan agar kita bisa terus menjaga stabilitas harga dan menjaga pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, yang pada akhirnya menjaga kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.