HARIANE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut bahwa pengguna zat psikotropika didominasi oleh Pelajar tingkat SMA/SLTA.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intelejen Bidang Pemberantasan BNN DIY, Dian Bimo saat ditemui Hariane di Kantor BNN DIY, Selasa 18 Juli 2023.
Bimo menyebutkan, selama bulan Juli 2023, BNN DIY telah menangani 4 kasus pelajar SMA.
"Selama bulan Juli ini kita sudah mengamankan sudah 4 kasus dengan 7 pelaku," ujar Bimo.
Bimo mengatakan, ciri-ciri pelajar yang menggunakan zat psikotropika sangat mudah dikenali.
Salah satunya sering terlibat dalam tindak kekerasan seperti klitih.
Adapun untuk mendapatkan barang terlarang tersebut, pelajar biasa menebus resep obat di apotek.
Apabila tidak mendapatkan obat dengan jumlah yang diinginkan, mereka akan membeli obat tersebut secara ilegal di pengedar.
Adapun faktor yang menyebabkan para pelajar menggunakan zat psikotropika adalah karena pergaulan dan kurangnya pengawasan.
"Sebabnya karena pergaulan terus kurangnya pengawasan orang tua," ujar Bimo.
Menurut Bimo terkait penanganan dan pencegahan penyalahgunaan zat psikotropika di kalangan pelajar, sekolah harus rutin mengadakan pengecekan urine setiap tiga bulan sekali.
Ia juga menyebut BNN sudah melakukan kerja sama dengan Polda dan Disdikpora DIY untuk sosialisasi serta pengecekan zat psikotropika.