Berita

Perbedaan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dengan Terbuka Jelang Sidang Putusan MK

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Perbedaan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dengan Terbuka
Perbedaan Sistem pemilu proporsional tertutup dengan terbuka yang nasibnya akan diputuskan oleh MK pada Kamis, 15 Juni 2023. (Ilustrasi: Freepik/wavebreakmedia-micro)

Sedangkan sistem pemilu proporsional terbuka adalah pemilih dapat memilih daftar nama calon legislatif langsung di kertas atau surat suara.

Menurut Dani, kelebihan dari sistem proporsional terbuka adalah hubungan yang lebih dekat antara pemilih dengan caleg yang dipilih, aspirasi pemilih sebagai penentu dibandingkan sistem tertutup yang lebih ditentukan oleh elit partai.

Jika melansir dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nurida Maulidia Rahma berdasarkan dari ulasannya yang terbit di Jurnal Penelitian Politik, Volume 19 No.1 Juni 2022 tentang buku Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2019: Sebuah Perspektif Pluralisme Hukum oleh Muhammad Nizar Kherid, berikut adalah pro kontra sistem pemilu proporsional tertutup dengan terbuka.

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup:

a.    Kelebihan: 

-    Menekan politik uang dan korupsi politik
-    Partai politik sebagai kekuatan gagasan
-    Menguatkan tanggung jawab parpol
-    Mudah menilai kinerja parpol

b.    Kekurangan:

-    Mengandalkan oligarki dan nepotisme
-    Tidak ada kedekatan dengan calon pemilih
-    Calon kurang aspiratif
-    Pendidikan politik berkurang

Perbedaan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dengan Terbuka
Sistem pemilu proporsional tertutup dinilai bisa memberikan peluang terjadinya kolusi dan nepotisme. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka:

a.    Kelebihan: 

-    Legitimasi kuat, calon lebih dekat pemilih
-    Menghapus nepotisme
-    Menguatkan sistem perwakilan di DPR

b.    Kekurangan:

-    Ongkos politik tinggi, korupsi kolusi menjadi sistematis
-    Kontestasi politik jadi liar
-    Tidak ada standar kualifikasi pencalonan
-    Parpol minim gagasan 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Senin, 25 November 2024 18:42 WIB
Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB