Berita

Percepat Penanganan, 50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Percepat Penanganan, 50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta bersama tim DPUPRKP melakukan peninjauan perbaikan jalan di salah satu ruas jalan kabupaten. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Sejak beberapa bulan lalu, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul mengkaji perubahan status jalan untuk dapat dinaikkan maupun diturunkan statusnya.

Hal ini karena jalan berstatus kabupaten yang membentang di Kabupaten Gunungkidul memang belum sepenuhnya dalam kondisi mulus dan baik.

Usai kajian disepakati jika sekitar 50 kilometer jalan yang membentang di Bumi Handayani akan beralih atau berubah status kewenangannya.

Sekretaris DPUPRKP Gunungkidul, Wahyu Ardi Nugroho mengatakan, total jalan kabupaten di Gunungkidul adalah 1.136,66 km.

Dari rentang tersebut,  742 kilometer diantaranya dalam kondisi rusak. Bahkan masuk kategori rusak berat.

Menyikapi kondisi ini, pemerintah melakukan kajian perubahan status kewenangan jalan di Kabupaten Gunungkidul. Tujuannya, agar penanganan pembangunan dan perbaikan jalan bisa dipercepat.

"Selain itu, perubahan status juga mengacu pada ketentuan setiap 5 tahun sekali ada evaluasi baik jalan kabupaten, provinsi, maupun nasional," terang Wahyu Ardi Nugroho, Senin (30/12/2024).

"Pada prinsipnya, kami menata agar status jalan lebih sesuai dengan ketentuan teknis jalan sehingga dalam pengelolaannya lebih tepat dan bisa lebih optimal," tandasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi dan kajian bersama, dari total panjang jalan yang sebelumnya mencapai 1.136,66 km, kini hanya 1.088 km yang merupakan jalan milik kabupaten. Sedangkan sisanya beralih status, baik turun menjadi jalan desa, maupun naik menjadi jalan provinsi.

"Setelah evaluasi, jalan kabupaten menjadi 1.088 km. Selain perubahan ini, juga karena adanya pembangunan JJLS serta jalan di kawasan utara," imbuhnya.

Berikut ini rincian jalan yang berubah status: 36 ruas jalan dari jalan kabupaten berubah menjadi jalan desa. Kemudian, 15 ruas jalan desa beralih menjadi jalan kabupaten, 11 ruas jalan provinsi menjadi jalan kabupaten, dan 4 ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

"Untuk perubahan ini, sudah disepakati dan ditetapkan oleh Bupati," imbuh dia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Darma Henwa (DEWA) Mau Gelar Private Placement untuk Konversi Utang Rp1,1 Triliun

Darma Henwa (DEWA) Mau Gelar Private Placement untuk Konversi Utang Rp1,1 Triliun

Kamis, 02 Januari 2025 15:58 WIB
Ngeri! Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Komplotan Pencuri Mobil di Tol Balaraja Tangerang

Ngeri! Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Komplotan Pencuri Mobil di Tol Balaraja Tangerang

Kamis, 02 Januari 2025 15:50 WIB
Pengemis di Bogor Ngamuk Gegara Tak Dikasih Uang, Malah Keciduk Top Up di ...

Pengemis di Bogor Ngamuk Gegara Tak Dikasih Uang, Malah Keciduk Top Up di ...

Kamis, 02 Januari 2025 14:29 WIB
Libur Nataru, Gunungkidul Raup PAD Rp 1,48 Miliar dari Sektor Wisata

Libur Nataru, Gunungkidul Raup PAD Rp 1,48 Miliar dari Sektor Wisata

Kamis, 02 Januari 2025 13:37 WIB
Temukan Obat-obatan, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria di Bungbulang Garut

Temukan Obat-obatan, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria di Bungbulang Garut

Kamis, 02 Januari 2025 13:31 WIB
Kunjungan Wisatawan ke Bantul Menurun, PAD Malah Naik di 2024

Kunjungan Wisatawan ke Bantul Menurun, PAD Malah Naik di 2024

Kamis, 02 Januari 2025 13:30 WIB
Libur Nataru, Okupansi Hotel di Gunungkidul Capai 98 Persen

Libur Nataru, Okupansi Hotel di Gunungkidul Capai 98 Persen

Kamis, 02 Januari 2025 13:28 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Lagi, Cek Dulu ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Lagi, Cek Dulu ...

Kamis, 02 Januari 2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Drastis! Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Drastis! Cek Rinciannya ...

Kamis, 02 Januari 2025 10:23 WIB
Usai Ditahan, Hak Tanah Lungguh Milik Lurah Sampang Non-Aktif Dicabut

Usai Ditahan, Hak Tanah Lungguh Milik Lurah Sampang Non-Aktif Dicabut

Kamis, 02 Januari 2025 09:20 WIB