Sebelumnya, Rakhmadian Wijayanto, mengungkapkan, panjang jalan berstatus milik Kabupaten Gunungkidul mencapai 1.136,66 km yang membentang di seluruh wilayah.
Dari jumlah tersebut, baru 34,8 persen yang dalam kondisi baik, sedangkan sisanya masih dalam kondisi rusak ringan, sedang, hingga berat.
"Rinciannya: 25,8 persen dalam kondisi rusak berat, 11 persen dalam kondisi rusak ringan, dan 28,5 persen dalam kondisi rusak sedang. Jumlah jalan yang rusak prosentasenya lebih besar daripada yang dalam kondisi baik," kata Rakhmadian Wijayanto.
Menurutnya, penanganan jalan membutuhkan anggaran yang nilainya fantastis, sedangkan kemampuan anggaran daerah terbilang minim.
Pihaknya pun telah melakukan perhitungan rinci berdasar panjang jalan yang dimiliki Gunungkidul. Hasilnya, estimasi anggaran yang dibutuhkan sangat besar.
"Memerlukan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk penanganan keseluruhan jalan rusak di Gunungkidul. Tapi anggaran segitu dari siapa? APBD tidak mencukupi," sambungnya.
Pihaknya menegaskan, pemerintah berkomitmen terus melakukan pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Gunungkidul dengan APBD yang dimiliki dan mengakses anggaran pusat. Pemerataan sendiri juga diutamakan oleh pemerintah.****