Berita

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 13-15 Maret 2024, Cek Wilayah Terdampak Cuaca Ekstrem

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
peringatan dini cuaca di Indonesia
Peringatan dini cuaca di Indonesia 13-15 Maret 2024, waspada cuaca ekstrem. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

HARIANE - Berikut ini peringatan dini cuaca di Indonesia yang dibagikan oleh BMKG untuk masyarakat agar tetap selalu berhati-hati saa di luar rumah.

Prakiraan cuaca kali ini berkisar dari tanggal 13-15 Maret 2024, sejumlah provinsi diperkirakan mengalami hujan lebat, hujan sedang atau angin kencang.

Ramalan cuaca ini dirilis berdasarkan tingkat provinsi yang berada di Indonesia, sejumlah provinsi akan diperkirakan mengalami cuaca ekstrem pada tanggal yang ditentukan.

Teruntuk masyarakat, cek di bawah ini terkait ramalan cuaca di Indonesia untuk tanggal 13-15 Maret 2024. 

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 13-15 Maret 2024

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BKMG) telah membagikan lewat Instagram resminya terkait prakiraan cuaca di provinsi Indonesia untuk tanggal 13-15 Maret 2024.

Berikut ini ramalan cuaca yang akan terjadi pada tanggal 13-15 Maret 2024 terhadap sejumlah provinsi di Indonesia:

1. Tanggal 13 Maret 2024

- Prakiraan cuaca hujan sedang - lebat disertai angin/petir/kilat:

Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Riau, Kep. Riau, Bengkulu,  Jambi, Kep. Bangka Belitung, Banten, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Lampung, Maluku Utara, Papua Barat, Sulawesi Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Bali, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat.

- Prakiraan cuaca hujan lebat disertai angin/petir/kilat:

DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Maluku dan Gorontalo.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB