Berita

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 28-29 Februari 2024, Begini Informasinya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia 28-29 Februari 2024. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

HARIANE - Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia harus diperhatikan oleh masyarakat di pesisir pantai maupun nelayan yang berlayar.

Peringatan ini selalu diinformasikan oleh BMKG setiap waktu, dimana prediksi waktu terjadi kali ini antara tanggal 28 Februari pukul 07.00 WIB hingga 29 Februari 2024 pukul 07.00 WIB.

Bagi warga yang tinggal di pesisir pantai khususnya nelayan dihimbau agar selalu berhati-hati terhadap potensi gelombang tinggi di laut.

BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia

Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengumumkan terkait sejumlah perairan Indonesia yang berpotensi mengalami gelombang sedang hingga tinggi di waktu dekat ini.

Di bawah ini sejumlah pesisir pantai yang berpotensi terkena gelombang tinggi atau sedang yaitu:

1. Peringatan dini gelombang sedang (1,25-2,5 m), melanda wilayah berikut:

Perairan Kep. Anambas - Kep.natuna, Laut Natuna, Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Mentawai, Perairan P. Enggano, Perairan Bengkulu Hingga Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan Banten Hingga P. Sumba, Selat Bali Badung Lombokalassape Bagian Selatan, Selat Sumba Bagian Barat, Laut Sawu Bagian Selatan, Perairan P. Sawu Hingga Kupang - P. Rote, Samudra Hindia Selatan Jawa, Samudra Hindia Selatan Bali, Ntb Hingga Ntt, Perairan Kep.sermaτα - Tanimbar, Perairan Kep. και - Kep. Aru, Laut Arafuru, Selat Makassar, Perairan Kep. Sitaro Hingga Bitung, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, Perairan Kep.halmahera, Laut Halmahera, Perairan Utara Papua Barat Hingga Papua, Samudra Pasifik Utara Papua Barat Hingga Papua.

2. Peringatan dini Gelombang Tinggi (2.5-4.0 Meter), melansa wilayah berikut:

Perairan Kep. Sangihe Kep. Talaud, Laut Sulawesi, Samudra Pasifik Utara Halmahera, Hingga Papua Barat dan Laut Natuna Utara.

Berikut ini paparan resiko yang terjadi jika nelayan pergi berlayar oleh BMKG, diantaranya sebagai berikut:

1. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025