Berita , D.I Yogyakarta

Peringati 11 Tahun Keistimewaan DIY, Pemkab Sleman Selesaikan 500 Sertifikat Tanah Kalurahan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
sertifikat tanah kalurahan
Bupati Sleman tandatangani penerimaan sertifikat tanah kalurahan. (Foto: Bagian Prokopim Setda Sleman)

HARIANE - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo secara simbolis menerima sejumlah 500 sertifikat Tanah Kalurahan dari kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sleman (ATR/BPN) Kabupaten Sleman pada Selasa, 29 Agustus 2023 di Rumah Dinas Bupati Sleman.

Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati 11 tahun Undang - Undang No. 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari kegiatan pendaftaran pencatatan perubahan sertifikat tanah kalurahan yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Mirza Anfansury menjelaskan, pendaftaran pencatatan perubahan sertifikat Tanah Desa merupakan pendaftaran Tanah Kasultanan dimana obyek tanah telah bersertifikat Hak Pakai Pemerintah Kalurahan.

Hasil dari pendaftaran ini adalah penambahan catatan dalam sertifikat dengan bunyi “Hak Pakai Pemerintah Desa berada di atas Tanah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat”.

"Pendaftaran dimulai dari tahun 2020 hingga 2022 dengan capaian pendaftaran 2.042 sertifikat. Pada tahun 2023 target pendaftaran sejumlah 500 sertifikat, sesuai yang diserah-terimakan hari ini," kata Mirza, Selasa, 29 Agustus 2023.

Ia menyebutkan, 500 sertifikat di tahun 2023 ini terdiri dari lima kalurahan di Kabupaten Sleman diantaranya Kalurahan Sumberrahayu sebanyak 180 sertifikat, Kalurahan Sumberarum sebanyak 117 sertifikat, Kalurahan Tlogoadi sebanyak 141 sertifikat, Kalurahan Sendangadi sebanyak 33 sertifikat, dan Kalurahan Tirtoadi sebanyak 29 sertifikat.

Kepala BPN/Kantor Pertanahan Sleman, Bintarwan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY yang menegaskan bahwa DIY sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dijelaskan di antara kewenangan istimewa tersebut meliputi aspek pertanahan.

Menindaklanjuti hal tersebut, disampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Sleman dan paniradya keistimewaan DIY serta para lurah atas kerjasamanya dalam kegiatan Pendaftaran Pencatatan Perubahan Sertifikat Tanah Kalurahan.

Dikatakan bahwa Pemkab Sleman mendukung penguatan pemanfaatan tanah kasultanan berdasarkan prasyarat kearifan lokal.

Dengan prinsip tersebut, Pemkab Sleman berupaya mendukung pemanfaatan tanah kalurahan secara harmonis yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB