Berita , D.I Yogyakarta

Polda DIY Amankan Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, Begini Modus Pelaku

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penimbunan bbm bersubsidi
Polda DIY ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar, Kamis (13/3/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pelaku berinisial AM (41), warga Kabupaten Sleman, diamankan lantaran melakukan penimbunan bio solar.

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal saat personel Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY mendapatkan informasi mengenai penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis bio solar.

Pelaku beserta kendaraannya dicurigai lantaran berulang kali mengisi bio solar.

Dari informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan memantau tiga SPBU yang dicurigai, yakni SPBU Candisari, SPBU Sidorejo, dan SPBU Sentolo.

Kemudian, kepolisian mendapati satu unit mobil Isuzu Panther berwarna hijau sedang mengisi solar pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat diperiksa, kepolisian menemukan tujuh pasang pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk melancarkan aksinya, serta sepuluh barcode pembelian bio solar.

Barcode MyPertamina tersebut diperoleh pelaku dengan membeli secara online seharga Rp100 ribu per barcode. Wirdhanto mengungkapkan bahwa pelaku memiliki total 10 barcode.

Pelaku kemudian menyesuaikan barcode yang dibelinya dengan pelat nomor mobil yang telah ia buat untuk mengisi bio solar di SPBU.

Setiap harinya, pelaku berulang kali membeli bio solar menggunakan pelat nomor yang berbeda. Bahkan, di SPBU yang sama, pelaku bisa melakukan pengisian bahan bakar hingga tiga kali.

Dalam sehari, pelaku bisa membeli solar hingga 300 liter. Jumlah tersebut melebihi batas normal, yakni sekitar 51-58 liter per hari.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku AM telah melakukan aksinya sejak Desember 2024. Pelaku membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU dengan harga Rp6.800 per liter. AM melakukan aksinya setiap hari kecuali hari Minggu dan mendapatkan kurang lebih 300 liter per hari yang ditampung menggunakan jeriken," kata Wirdhanto, Kamis (13/3/2025).

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025