Berita , D.I Yogyakarta
Polda DIY bersama KKN Kelompok 61 UMBY gelar program "Jumat Curhat" di Pasar Demangan Kota Yogyakarta
Sementara, Ketua KKN Kelompok 61, Ica Ervina mengharapkan dengan adanya kegiatan ini permasalahan yang ada di Pasar Demangan dapat didengarkan langsung oleh instansi pemerintah terkait dan bisa mendapat solusi yang tepat dari permasalahan yang ada.
Pasalnya, pasar tradisional menjadi tempat transaksi dan perputaran uang bagi banyak masyarakat. Terlebih dengan adanya modern market yang menimbulkan persaingan tentu diperlukan perhatian khusus agar bisa menarik pembeli yang datang.
"Dengan adanya kegiatan ini, saya (mewakili kelompok KKN kelompok 61) semoga dapat membantu para pedagang pasar untuk bisa keluar dari permasalahan yang ada ditengah persaingan pasar modern, harapannya dapat menarik banyak pembeli," ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator KKN PPM XLIV UMBY juga berharap kepada kegiatan yang diselenggarakan Polda DIY bersama KKN kelompok 61 mampu memberikan manfaat untuk bersama.
"Harapannya OPD yg menangani pasar Demangan ini menangkap apa yg menjadi curhatan dari para pedagang, sehingga menghasilkan solusi yg konkrit bagi warga masyarakat pasar," ujarnya.
Sementara itu, Program lain dari KKN kelompok 61 UMBY selama periode 17 Januari-17 Februari 2024 yakni pemeliharaan CCTV untuk menjaga keamanan dilingkungan pasar, sosialisasi serta pemberian alat scan pengecekan uang palsu agar pedagang bisa teredukasi dan pemberian fasilitas penunjang kenyamanan di Aula Pasar Demangan.****