Berita , D.I Yogyakarta
Polemik Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul, Sri Sultan Tegaskan Tidak Boleh Mendirikan Bangunan
HARIANE – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X anggat bicara soal proyek pembangunan beach club dan resort Raffi Ahmad di Gunungkidul yang menuai polemik.
Sebagaimana diketahui suami dari Nagita Slavina itu rencananya akan membangun villa, beach club, dan resort mewah di Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari.
Diperkirakan menggunakan lahan sekitar 20 hektar, beach club tersebut akan berdiri di kawasan bentang alam karst.
Kawasan karst sendiri semestinya dilindungi, bahkan kawasan tersebut sudah diakui oleh UNESCO.
Polemik pun muncul, utamannya dari pemerhati lingkungan yang menentang pembangunan beach clum tersebut.
Sri Sultan mengatakan bahwa urusan tersebut ada tangan Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini adalah Pemkab Gunungkidul. Segala bentuk perizinan dan kajian lokasi bukan menjadi kewenangan Pemda DIY.
“Itu urusannya Kabupaten. Saya tidak tahu, itu lokasi yang dipilih koordinasi dengan Kabupaten,” terang Sri Sultan, Kamis, 13 Juni 2024.
Menurutnya, sebelum memilih lokasi, investor mestinya sudah mengetahui bahwa kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan.
Bahkan, jika Pemda DIY yang memegang perijinan pembangunan beach club, maka kesalahan ada di tangan provinsi.
“Sekarang persoalannya Raffi sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan berarti kan tidak pas, bisa cari (lokasi) yang lain,” jelasnya..
"Tapi kok kayaknya belum (sah). Sebetulnya dasarannya baru ngomong-ngomong," tandasnya.****