Berita , D.I Yogyakarta

Polemik Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul, Sri Sultan Tegaskan Tidak Boleh Mendirikan Bangunan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
beach club raffi ahmad di gunungkidul
Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat diwawancara di Kompleks Kepatihan Yogyakarta belum lama ini. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X anggat bicara soal proyek pembangunan beach club dan resort Raffi Ahmad di Gunungkidul yang menuai polemik.

Sebagaimana diketahui suami dari Nagita Slavina itu rencananya akan membangun villa, beach club, dan resort mewah di Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari.

Diperkirakan menggunakan lahan sekitar 20 hektar, beach club tersebut akan berdiri di kawasan bentang alam karst.

Kawasan karst sendiri semestinya dilindungi, bahkan kawasan tersebut sudah diakui oleh UNESCO.

Polemik pun muncul, utamannya dari pemerhati lingkungan yang menentang pembangunan beach clum tersebut.

Sri Sultan mengatakan bahwa urusan tersebut ada tangan Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini adalah Pemkab Gunungkidul. Segala bentuk perizinan dan kajian lokasi bukan menjadi kewenangan Pemda DIY.

“Itu urusannya Kabupaten. Saya tidak tahu, itu lokasi yang dipilih koordinasi dengan Kabupaten,” terang Sri Sultan, Kamis, 13 Juni 2024.

Menurutnya, sebelum memilih lokasi, investor mestinya sudah mengetahui bahwa kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan.

Bahkan, jika Pemda DIY yang memegang perijinan pembangunan beach club, maka kesalahan ada di tangan provinsi.

“Sekarang persoalannya Raffi sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan berarti kan tidak pas, bisa cari (lokasi) yang lain,” jelasnya..

"Tapi kok kayaknya belum (sah). Sebetulnya dasarannya baru ngomong-ngomong," tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025