Berita , D.I Yogyakarta
Polisi Gadungan di Bantul Ditangkap, Sempat Peras Remaja Buat Berobat Istri
Pelaku yang kadung terkejar akhirnya aksinya terhenti di Jalan Imogiri Barat KM 4,5, setelah remaja tersebut menendang pelaku hingga terjatuh dari sepeda motor.
Akhirnya pelaku dapat diamankan oleh warga dan anggota Polsek Sewon yang sedang berpatroli.
“Korban teriak maling dan mengejar pelaku. Kebetulan anggota Polsek Sewon yang sedang patroli ikut mengejar,” jelas dia.
Hanung menambahkan, saat melancarkan aksinya, pelaku berpenampilan biasa dengan mengendarai sepeda motor.
Pelaku yang sempat berhasil memeras handphone para pelajar dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
“Tersangka kami amankan dengan barang bukti tiga handphone hasil memeras. Total kerugian yang dialami korban sejumlah Rp10 juta,” ujarnya.
Saat diwawancara, WSA mengatakan baru kali ini melakukan perbuatan tersebut.
“Saya cek handphone buat lihat WA terus handphone-nya diserahkan ke saya dan saya bawa lari,” terang WSA.
Ia nekat memeras para remaja lantaran terdesak kebutuhan sehari-hari, sedangkan WSA sendiri saat ini tidak bekerja.
Rencananya, WSA hendak menjual ketiga handphone tersebut untuk biaya pengobatan istrinya yang sedang sakit.
“Spontan ngaku anggota polisi karena terpengaruh minuman keras. Minuman kerasnya dikasih waktu main di tempatnya teman,” kata pelaku polisi gadungan di Bantul tersebut. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com