Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Ringkus Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Tiga Warga Bantul

profile picture Andi May
Andi May
Polisi Ringkus Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Tiga Warga Bantul
Ilustrasi penangkapan penjual miras oplosan yang tewaskan tiga warga Kabupaten Bantul. (Foto: Diegoattorney/Pixabay).

HARIANE - Jajaran Polres Bantul meringkus dua orang tersagka penjual minuman keras (Miras) Oplosan yang menewaskan tiga warga Bantul

Kedua pria berinisial berinisial N (42) dan ARI (46) warga Poncosari, Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta ditangkap di kediamannya, Kamis 12 Oktober 2023. 

Penangkapan kedua tersangka dibenarkan Kasi Humas Polres Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dihubungi Hariane, Jumat 13 Oktober 2023. 

"Mereka diduga mengoplos miras lalu menjualnya ke para korban," ujar Jeffry. 

Korban tewas yakni, M (43, H (39) dan S (44) warga Srandakan, Bantul DI Yogyakarta. 

Jeffry menerangkan dari tangan kedua tersangka, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan produksi dan penjualan miras oplosan. 

"Tiga unit handphone, satu botol minuman air mineral dan satu botol minuman beralkhol," ucapnya. 

Kepolisian telah mengirimkan sisa alkohol yang digunakan keduanya ke laboratorium untuk melakukan uji lab terkait zat yang ada di dalam miras oplosan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia. 

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut. 

N dan ARI dijerat Pasal 204 KUHP tentang tindak pidana menjual, menawarkan, menerimakan atau membagi - bagikan barang berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang. 

Sebelumnya, sebanyak enam warga Bantul dan satu warga Kulonprogo dikabarkan meninggal dunia usai mengonsumsi Miras Oplosan di tiga lokasi yang berbeda. 

Para korban mengeluhkan sakit mata hingga tidak dapat melihat dan sesak nafas yang berujung meninggal dunia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025