Polisi Tak Akan Berikan Izin Konser Skala Besar Bekasi, Benarkah Karena Penonton Berdendang Bergoyang Festival yang Over Capacity?
HARIANE - Pasca pandemi Covid-19, ada banyak sekali konser skala besar yang diadakan. Sayangnya, polisi tak akan berikan izin konser skala besar Bekasi.Kabar mengenai polisi tak akan berikan izin konser skala besar Bekasi disampaikan langsung disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki. Dimana dirinya tidak akan memberi izin keramaian, kendari konser diadakan di lapangan terbuka.Lantas apa yang menjadi dasar Polisi tak akan berikan izin konser skala besar Bekasi? Benarkah karena penonton Berdendang Bergoyang Festival yang over capacity?
Polisi Tak Akan Berikan Izin Konser Skala Besar Bekasi Karena Hal Ini
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki sampaikan bahwa izin keramaian sulit diterbitkan pasca penonton berdendang bergoyang festival yang over capacity. (Foto: PMJ News)Dilansir dari laman PMJ News, Polisi tak akan berikan izin konser skala besar Bekasi lantaran pengetatan izin keramaian pasca Festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan yang penontonnya melebihi kapasitas maksimal.
"Menyikapi kondisi yang ada, mulai berikutnya kami tidak mengizinkan konser-konser berskala besar, karena banyak mudaratnya dan menimbulkan hal-hal yang kurang baik," ungkap Hengki.Seperti yang diberitakan, penonton Berdendang Bergoyang Festival memang melebihi kapasitas maksimal venue. Dimana batas maksimal yang tertera pada perizinan hanya sekitar 3000-5000 penonton, namun jumlah yang hadir melebihi 20000 orang.Kendati demikian, ada pengecualian untuk konser yang diadakan di dalam gedung. Guna meminimalisir over crowded penonton dan juga gangguan keamanan, serta ketertiban masyarakat."Kecuali mereka di gedung dengan jumlah kapasitas tiket dijual, penonton berapa yang hadir dan kerawanan itu bisa diminimalisir," imbuh Kapolres Metro Bekasi Kota.
Lebih lanjut, Hengki menjelaskan bahwa konser di dalam gedung lebih mudah dipantau, selama jumlah penonton yang hadir tak melebihi kapasitas maksimal gedung.