Berita

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Cikarang Bekasi, Sudah Beroperasi Sejak 2019

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
dokter gadungan di Cikarang Bekasi
Dokter gadungan di Cikarang Bekasi yang sudah beroperasi sejak 2019 akhirnya ditangkap Polisi. (Instagram/humaspolresmetrobekasi)

HARIANE – Seorang dokter gadungan di Cikarang Bekasi dengan nama samaran ITB akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Penangkapan pria berusia 39 tahun dengan nama asli SM tersebut terjadi pada Jumat, 15 Maret 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.

Pelaku diamankan di Klinik Pratama Keluarga Sehat yang beralamat di Perum Taman Cikarang Indah II Blok F.20 Nomor 06, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dokter Gadungan di Cikarang Bekasi Hampir 5 Tahun Beroperasi

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Bekasi pada Selasa, 19 Maret 2024 diketahui bahwa terbongkarnya kasus dokter gadungan di Cikarang Bekasi berkat laporan warga sekitar.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, laporan soal dokter yang tidak memiliki STR dan SIP tersebut masuk pada Selasa 12 Maret 2024.

Usai mendapatkan laporan tersebut, anggota tim Opsnal Polsek Cikarang Selatan kemudian melakukan observasi dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Kemudian pada hari Jumat (15/3/2024) sekitar jam 19.30 WIB anggita tim Opsnal berhasil mengamankan terhadap adanya dokter yang tidak memiliki STR dan SIP yang lengkap, berinisial ITB,” ujar Kombes Pol Twedy.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti KTP, handphone, buku daftar pasien, buku hasil laboratorium, baju dokter, stetoskop, alat suntikan dan berbagai macam obat suntik.

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Pol Twedy juga menambahkan kalau pelaku telah beroperasi sejak 2019 dan sejumlah masyarakat telah menjadi korbannya.

“Korbannya ada beberapa masyarakat karena sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 439 atau Pasal 441 dan Pasal 312 UU RI nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB