Berita , D.I Yogyakarta
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam
Setelah itu, pada 28 Desember 2024, BRS juga melakukan aksi pencurian pada sebuah gudang susu di wilayah Kapanewon Karangmojo. Saat itu, BRS beraksi bersama tiga pelaku lain, yakni TH, YM, dan NY.
“Para pelaku mencuri lima karton susu merek Dancow. Total kerugian Rp4,8 juta,” jelas Yahya.
BRS, lanjut Yahya, juga melakukan aksi pencurian di sebuah pabrik penggilingan batu yang berada di Kapanewon Semanu. Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak kabel dan panel box, dengan total kerugian ditaksir senilai Rp12 juta.
“BRS ini biasanya mensurvey toko-toko yang minim orang lewat atau kondisinya sepi. Sehingga dia berupaya untuk melakukan tindak pidana penurian, di lokasi yang sekiranya sepi,” kata Yahya.

Setelah berhasil menangkap BRS, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus pencurian yang terjadi di Gunungkidul. Hasilnya, polisi berhasil menangkap SP, TH, dan M.
Ketiga pelaku tersebut terlibat dalam aksi pencurian di sebuah toko modern di Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, pada 26 Juli 2024 silam.
Para pelaku menggasak sejumlah kebutuhan sehari-hari, diantaranya roko, parfum, kopi, dan DVR CCTV. Dari kejadian tersebut, total kerugian yang ditimbulkan berkisar senilai Rp37 juta.
Polisi kemudian melakukan pendalaman kasus pencurian, dengan meminta keterangan dari para pelaku yang sudah berhasil diamankan.
"Setelah pemeriksaan, mereka saling mengenal satu sama lain. Bisa dikatakan BRS sebagai otak dari komplotan ini, karena dia yang mengenalkan para tersangka," jelasnya.