Berita , D.I Yogyakarta

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

profile picture Pandu S
Pandu S
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian Yang Beraksi Sejak 2024 Silam
12 Pelaku Pencurian Diamankan Sat Reskrim Polres Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

Setelah itu, pada 28 Desember 2024, BRS juga melakukan aksi pencurian pada sebuah gudang susu di wilayah Kapanewon Karangmojo. Saat itu, BRS beraksi bersama tiga pelaku lain, yakni TH, YM, dan NY.

“Para pelaku mencuri lima karton susu merek Dancow. Total kerugian Rp4,8 juta,” jelas Yahya.

BRS, lanjut Yahya, juga melakukan aksi pencurian di sebuah pabrik penggilingan batu yang berada di Kapanewon Semanu. Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak kabel dan panel box, dengan total kerugian ditaksir senilai Rp12 juta.

“BRS ini biasanya mensurvey toko-toko yang minim orang lewat atau kondisinya sepi. Sehingga dia berupaya untuk melakukan tindak pidana penurian, di lokasi yang sekiranya sepi,” kata Yahya.

Para Pelaku Pencurian Diamankan di Polres Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)
Komplotan kasus pencurian di Gunung Kidul disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Setelah berhasil menangkap BRS, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus pencurian yang terjadi di Gunungkidul. Hasilnya, polisi berhasil menangkap SP, TH, dan M.

Ketiga pelaku tersebut terlibat dalam aksi pencurian di sebuah toko modern di Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, pada 26 Juli 2024 silam.

Para pelaku menggasak sejumlah kebutuhan sehari-hari, diantaranya roko, parfum, kopi, dan DVR CCTV. Dari kejadian tersebut, total kerugian yang ditimbulkan berkisar senilai Rp37 juta.

Polisi kemudian melakukan pendalaman kasus pencurian, dengan meminta keterangan dari para pelaku yang sudah berhasil diamankan.

"Setelah pemeriksaan, mereka saling mengenal satu sama lain. Bisa dikatakan BRS sebagai otak dari komplotan ini, karena dia yang mengenalkan para tersangka," jelasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025