Berita , D.I Yogyakarta

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

profile picture Pandu S
Pandu S
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian Yang Beraksi Sejak 2024 Silam
12 Pelaku Pencurian Diamankan Sat Reskrim Polres Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul berhasil mengamankan sebanyak 12 orang pelaku pencurian di sejumlah lokasi di Kabupaten Gunungkidul. Para pelaku telah melancarkan aksinya sejak 2023 silam, di sejumlah lokasi mulai dari minimarket, pabrik, hingga rumah sakit.

Adapun 12 pelaku pencurian tersebut masing-masing ialah:

  1. AT (30) warga Rongkop, Gunungkidul;
  2. BRS (38) warga Paliyan, Gunungkidul;
  3. M (49) warga Playen, Gunungkidul;
  4. SP (46) warga Playen, Gunungkidul;
  5. TDS warga Tepus, Gunungkidul;
  6. AA (30) warga Jakarta;
  7. D (30) warga Jakarta Selatan;
  8. TN (35) warga Bandung, Jawa Barat;
  9. YM (34) warga Bogor, Jawa Barat;
  10. TH (53) warga Bogor, Jawa Barat;
  11. UJ warga Bogor, Jawa Barat; dan
  12. R warga Bogor, Jawa Barat.

Seluruh pelaku pencurian tersebut merupakan komplotan yang sudah melakukan aksi pencurian bertahun-tahun.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Muray mengatakan, pengungkapan kasus pencurian di Kabupaten Gunungkidul ini bermula ketika terjadi aksi pencurian sebuah handphone dan dompet di salah satu Rumah Sakit swasta di wilayah Kapanewon Semanu, pada Minggu (18/5/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa aksi pencurian di rumah sakit tersebut dilakukan oleh empat orang, yakni D, TN, AT, dan AA. Namun, saat itu polisi baru bisa mengamankan tiga orang pelaku, yakni D, TN, dan AT.

Sementara satu pelaku lainnya,  yakni AA, berhasil diringkus oleh petugas saat sedang berada di Ngawen.

“Saat menangkap AA, dia sedang bersama BRS. Dari sinilah jaringan komplotan pencurian mulai terungkap,” kata Yahya kepada awak media di Mapolres Gunungkidul, Senin (27/7/2025).

Polisi kemudian mengamanan AA beserta BRS untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa BRS memiliki peran dalam aksi pencurian di sejumlah lokasi di Gunungkidul, salah satunya di sebuah toko modern di Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan.

Aksi pencurian tersebut dilakukan pada 13 Desember 2024, bersama dua pelaku lain, yakni TH dan YM, dengan total kerugian mencapai Rp26,6 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Konflik di Kawasan Pantai Sanglen Semakin Memanas, Warga Bersikukuh Tolak Pengosongan Lahan

Konflik di Kawasan Pantai Sanglen Semakin Memanas, Warga Bersikukuh Tolak Pengosongan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Selasa, 29 Juli 2025
Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Selasa, 29 Juli 2025
Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Selasa, 29 Juli 2025
‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

Selasa, 29 Juli 2025
Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Selasa, 29 Juli 2025
Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025