Berita , D.I Yogyakarta

Polresta Yogyakarta Berhasil Ungkap 9 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Polresta Yogyakarta Ungkap 9 Kasus Narkoba
Kasat Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra (tengah) disampingi Kasi Humas Polresta Yogyakarta dan Kaur Bin Ops Res Narkoba Polresta Yogyakarta menunjukkan barang bukti. (Foto: Istimewa)

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari Tersangka DS 4.000 butir pil warna putih bersimbolkan Y, 51 butir pil Alprazolam 1 Mg, 25 butir pil Riklona Clonazepam 2 Mg dan butir pil Euforis Clonazepam 2 Mg.

Sedangkan dari tersangka RSS polisi menyita 10 butir pil Riklona Clonazepam 2 Mg, 10 butir pil Euforis Clonazepam 2 Mg, 1 butir Atarax Alprazolam 1 Mg dan 1 butir Alprazolam 1 Mg.

DS disangkakan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang memberi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar dan pasal 62 atau pasal 60 Ayat (4) UU RI No. 05 tahun 1997 tentang Psikotropika UU RI Nomor 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 Juta

Sementara RSS disangkakan pasal 60 (2) atau Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100.000.000.

Sementara di wilayah Kota Semarang tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta telah menangkap AD, 35 tahun, yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Obaya, yang merupakan hasil pengembangan kasus dari tersangka DS. 

“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 12.000 butir pil warna putih bersimbol Y. Para tersangka ini, ditangkap dalam waktu yang berbeda-beda antara tanggal 28 Juni hingga 15 Juni 2024," ujarnya.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB