Berita , Nasional

PPPK Polri 2023 Buka 350 Formasi, Ini Syarat dan Rincian Alokasinya

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
PPPK Polri 2023 Buka 350 Formasi, Ini Syarat dan Rincian Alokasinya
PPPK Polri 2023 tersedia 22 alokasi jabatan yang akan ditempatkan di Mabes Polri dan Polda. (Foto: Instagram/cpns_polri)

HARIANE - Secara resmi  PPPK Polri 2023 resmi dibuka dengan menyediakan 350 formasi yang bisa dilamar.

Pembukaan pendaftaran PPPK 2023 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut dialokasikan ke beberapa jabatan dan penempatan yang berbeda.

Setidaknya, ada tiga alokasi formasi PPPK Polri 2023 yang nantinya akan ditempatkan di Kepolisian Daerah (Polda) dan Markas besar (Mabes) Polri.

Untuk lebih jelasnya mengenai informasi seputar lowongan kerja polisi terbaru ini, simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Rincian Alokasi Jabatan PPPK Polri 2023

PPPK Polri 2023 Buka 350 Formasi, Ini Syarat dan Rincian Alokasinya
Polri buka 350 formasi PPPK 2023, yang akan dialokasikan untuk tenaga kesehatan, tenaga teknis dan tenaga dosen di Mabes Polri dan Polda. (Foto: Instagram/cpns_polri)

Polri buka membuka formasi PPPK 2023 yang bisa jadi kesempatan besar buat pegawai harian lepas (PHL) Polri yang sudah mengabdi sebelumnya.

Dilansir dari unggahan akun Instagram cpns_polri, 350 formasi yang dibuka dialokasikan ke tiga bidang, yakni 94 formasi untuk tenaga kesehatan, 255 formasi di tenaga teknis, serta satu formasi untuk tenaga dosen.

Calon PPPK Polri 2023 tersebut akan ditempatkan di Mabes Polri sebanyak 25 formasi dan 325 formasi di Polda.

Lebih jelasnya mengenai jabatan apa saja yang dibuka pada lowongan kerja polisi terbaru kali ini, berikut ini daftarnya: 

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025