Berita , Nasional

PPPK Polri 2023 Buka 350 Formasi, Ini Syarat dan Rincian Alokasinya

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
PPPK Polri 2023 Buka 350 Formasi, Ini Syarat dan Rincian Alokasinya
PPPK Polri 2023 tersedia 22 alokasi jabatan yang akan ditempatkan di Mabes Polri dan Polda. (Foto: Instagram/cpns_polri)

HARIANE - Secara resmi  PPPK Polri 2023 resmi dibuka dengan menyediakan 350 formasi yang bisa dilamar.

Pembukaan pendaftaran PPPK 2023 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut dialokasikan ke beberapa jabatan dan penempatan yang berbeda.

Setidaknya, ada tiga alokasi formasi PPPK Polri 2023 yang nantinya akan ditempatkan di Kepolisian Daerah (Polda) dan Markas besar (Mabes) Polri.

Untuk lebih jelasnya mengenai informasi seputar lowongan kerja polisi terbaru ini, simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Rincian Alokasi Jabatan PPPK Polri 2023

PPPK Polri 2023 Buka 350 Formasi, Ini Syarat dan Rincian Alokasinya
Polri buka 350 formasi PPPK 2023, yang akan dialokasikan untuk tenaga kesehatan, tenaga teknis dan tenaga dosen di Mabes Polri dan Polda. (Foto: Instagram/cpns_polri)

Polri buka membuka formasi PPPK 2023 yang bisa jadi kesempatan besar buat pegawai harian lepas (PHL) Polri yang sudah mengabdi sebelumnya.

Dilansir dari unggahan akun Instagram cpns_polri, 350 formasi yang dibuka dialokasikan ke tiga bidang, yakni 94 formasi untuk tenaga kesehatan, 255 formasi di tenaga teknis, serta satu formasi untuk tenaga dosen.

Calon PPPK Polri 2023 tersebut akan ditempatkan di Mabes Polri sebanyak 25 formasi dan 325 formasi di Polda.

Lebih jelasnya mengenai jabatan apa saja yang dibuka pada lowongan kerja polisi terbaru kali ini, berikut ini daftarnya: 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB