Berita , D.I Yogyakarta

Ratusan Ribu Anak di Bantul Sudah Kantongi KIA, Disdukcapil Hampir Sukses Capai Target

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Puluhan Ribu Anak di Bantul Sudah Kantongi KIA, Disdukcapil Hampir Sukses Capai Target
Puluhan Ribu Anak di Bantul Sudah Kantongi KIA, Disdukcapil Hampir Sukses Capai Target. Foto/istimewa.

HARIANE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Bantul mencatat hingga 31 Oktober 2024, sebanyak 210.508 anak usia 0-17 tahun telah memiliki Kartu Identitas Anak atau KAI. Kendati demikian, masih ada sekitar 8.712 anak belum memiliki KIA. 

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bantul, Siti Musyrifah mengatakan, jumlah tersebut setara dengan 96,4 persen, atau hampir mendekati target 100 persen. 

Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat pencatatan KIA belum bisa selesai 100 persen. Salah satunya adanya potensi penambahan ibu melahirkan di Kabupaten Bantul. 

"Bagi ibu yang melahirkan di luar fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan Disdukcapil, terkait administrasi kependudukan, maka orangtua harus mengurus sendiri ke Disdukcapil Bantul atau melalui aplikasi Disdukcapil Smart" katanya, Kamis, 07, November, 2024. 

Disamping itu, lanjutnya, ada di pula orangtua yang sengaja menunggu anaknya genap berusia 17 tahun untuk syarat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

"Ya kalau anak usia 0 sampai SMP tidak memiliki KAI kemungkinan orang tua yang enggan mencarikan KIA bagi anaknya," tuturnya.

Menurutnya, ada beberapa keuntungan anak yang memiliki KIA, diantaranya anak memiliki identitas, mendapatkan fasilitas diskon, kemudahan mendaftar sekolah, hingga kemudahan administrasi tabungan.

"Untuk diskon bisa berupa pembelian produk dari mitra Disdukcapil yang jumlahnya cukup banyak mulai dari toko, wahana permainan hingga restoran," ucapnya.

Siti Musyrifah menambahkan untuk persyaratan penerbitan KIA anak usia dibawah lima tahun yakni pengajuan bersamaan dengan permohonan penerbitan akta kelahiran akan sekaligus mendapatkan KIA. Kemudian, bagi anak yang telah punya akta kelahiran dan akan membuat KIA maka syaratnya fotokopi kutipan akta kelahiran, fotokopi KK orangtua atau wali dan fotokopi e-KTP orang tua atau wali.

"Sementara untuk penerbitan KIA anak usia 5-17 tahun syaratnya fotokopi kutipan akta kelahiran, fotokopi KK orangtua atau wali dan fotokopi e-KTP orang tua atau wali dan foto anak ukuran 2X3 cm sebanyak dua lembar," terangnya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025
Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kamis, 24 April 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kamis, 24 April 2025