Berita , D.I Yogyakarta

Ratusan Ribu Anak di Bantul Sudah Kantongi KIA, Disdukcapil Hampir Sukses Capai Target

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Puluhan Ribu Anak di Bantul Sudah Kantongi KIA, Disdukcapil Hampir Sukses Capai Target
Puluhan Ribu Anak di Bantul Sudah Kantongi KIA, Disdukcapil Hampir Sukses Capai Target. Foto/istimewa.

HARIANE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Bantul mencatat hingga 31 Oktober 2024, sebanyak 210.508 anak usia 0-17 tahun telah memiliki Kartu Identitas Anak atau KAI. Kendati demikian, masih ada sekitar 8.712 anak belum memiliki KIA. 

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bantul, Siti Musyrifah mengatakan, jumlah tersebut setara dengan 96,4 persen, atau hampir mendekati target 100 persen. 

Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat pencatatan KIA belum bisa selesai 100 persen. Salah satunya adanya potensi penambahan ibu melahirkan di Kabupaten Bantul. 

"Bagi ibu yang melahirkan di luar fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan Disdukcapil, terkait administrasi kependudukan, maka orangtua harus mengurus sendiri ke Disdukcapil Bantul atau melalui aplikasi Disdukcapil Smart" katanya, Kamis, 07, November, 2024. 

Disamping itu, lanjutnya, ada di pula orangtua yang sengaja menunggu anaknya genap berusia 17 tahun untuk syarat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

"Ya kalau anak usia 0 sampai SMP tidak memiliki KAI kemungkinan orang tua yang enggan mencarikan KIA bagi anaknya," tuturnya.

Menurutnya, ada beberapa keuntungan anak yang memiliki KIA, diantaranya anak memiliki identitas, mendapatkan fasilitas diskon, kemudahan mendaftar sekolah, hingga kemudahan administrasi tabungan.

"Untuk diskon bisa berupa pembelian produk dari mitra Disdukcapil yang jumlahnya cukup banyak mulai dari toko, wahana permainan hingga restoran," ucapnya.

Siti Musyrifah menambahkan untuk persyaratan penerbitan KIA anak usia dibawah lima tahun yakni pengajuan bersamaan dengan permohonan penerbitan akta kelahiran akan sekaligus mendapatkan KIA. Kemudian, bagi anak yang telah punya akta kelahiran dan akan membuat KIA maka syaratnya fotokopi kutipan akta kelahiran, fotokopi KK orangtua atau wali dan fotokopi e-KTP orang tua atau wali.

"Sementara untuk penerbitan KIA anak usia 5-17 tahun syaratnya fotokopi kutipan akta kelahiran, fotokopi KK orangtua atau wali dan fotokopi e-KTP orang tua atau wali dan foto anak ukuran 2X3 cm sebanyak dua lembar," terangnya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025