Berita , D.I Yogyakarta

Ratusan Ribu Anak di Bantul Sudah Kantongi KIA, Disdukcapil Hampir Sukses Capai Target

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Puluhan Ribu Anak di Bantul Sudah Kantongi KIA, Disdukcapil Hampir Sukses Capai Target
Puluhan Ribu Anak di Bantul Sudah Kantongi KIA, Disdukcapil Hampir Sukses Capai Target. Foto/istimewa.

HARIANE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Bantul mencatat hingga 31 Oktober 2024, sebanyak 210.508 anak usia 0-17 tahun telah memiliki Kartu Identitas Anak atau KAI. Kendati demikian, masih ada sekitar 8.712 anak belum memiliki KIA. 

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bantul, Siti Musyrifah mengatakan, jumlah tersebut setara dengan 96,4 persen, atau hampir mendekati target 100 persen. 

Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat pencatatan KIA belum bisa selesai 100 persen. Salah satunya adanya potensi penambahan ibu melahirkan di Kabupaten Bantul. 

"Bagi ibu yang melahirkan di luar fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan Disdukcapil, terkait administrasi kependudukan, maka orangtua harus mengurus sendiri ke Disdukcapil Bantul atau melalui aplikasi Disdukcapil Smart" katanya, Kamis, 07, November, 2024. 

Disamping itu, lanjutnya, ada di pula orangtua yang sengaja menunggu anaknya genap berusia 17 tahun untuk syarat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

"Ya kalau anak usia 0 sampai SMP tidak memiliki KAI kemungkinan orang tua yang enggan mencarikan KIA bagi anaknya," tuturnya.

Menurutnya, ada beberapa keuntungan anak yang memiliki KIA, diantaranya anak memiliki identitas, mendapatkan fasilitas diskon, kemudahan mendaftar sekolah, hingga kemudahan administrasi tabungan.

"Untuk diskon bisa berupa pembelian produk dari mitra Disdukcapil yang jumlahnya cukup banyak mulai dari toko, wahana permainan hingga restoran," ucapnya.

Siti Musyrifah menambahkan untuk persyaratan penerbitan KIA anak usia dibawah lima tahun yakni pengajuan bersamaan dengan permohonan penerbitan akta kelahiran akan sekaligus mendapatkan KIA. Kemudian, bagi anak yang telah punya akta kelahiran dan akan membuat KIA maka syaratnya fotokopi kutipan akta kelahiran, fotokopi KK orangtua atau wali dan fotokopi e-KTP orang tua atau wali.

"Sementara untuk penerbitan KIA anak usia 5-17 tahun syaratnya fotokopi kutipan akta kelahiran, fotokopi KK orangtua atau wali dan fotokopi e-KTP orang tua atau wali dan foto anak ukuran 2X3 cm sebanyak dua lembar," terangnya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Kamis, 26 Juni 2025
Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Kamis, 26 Juni 2025
Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Kamis, 26 Juni 2025
Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Kamis, 26 Juni 2025
Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Kamis, 26 Juni 2025
Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Kamis, 26 Juni 2025
‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Kamis, 26 Juni 2025
Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Kamis, 26 Juni 2025