HARIANE – Sebanyak 77 siswa SMP di Kabupaten Gunungkidul telah mendaftarkan diri ke Sekolah Rakyat yang berlokasi di Balai Terpadu dr. Soeharso Sonosewu, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul dan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Purwomartani, Kalasan, Sleman.
Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Gunungkidul, Herjun Pangaribowo, mengungkapkan bahwa hingga batas akhir pendaftaran pada 30 April 2025 lalu, terdapat 77 calon siswa yang mendaftar ke Sekolah Rakyat.
Proses verifikasi oleh tim dari sekolah tersebut telah dilakukan. Pada 6 Mei 2025 lalu, seleksi wawancara dilakukan terhadap calon siswa, orang tua, maupun wali murid.
Kemudian pada hari yang sama, dilanjutkan dengan verifikasi melalui kunjungan rumah (home visit) oleh petugas.
“Dari 77 calon siswa ini, 55 mendaftar di BBPPKS Yogyakarta, dan sisanya mendaftar ke Sentra dr. Soeharso,” ujar Herjun saat dihubungi, Rabu (14/05/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa setelah proses verifikasi selesai, para calon siswa tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi dari pihak sekolah. Penetapan siswa akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Tinggal menunggu saja bagaimana hasilnya. Tapi untuk kapan pengumumannya, kami belum tahu,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, program Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ditujukan khusus bagi siswa dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sementara Eksisting Nasional (DTSEN).
Sekolah Rakyat bukan sekadar bentuk bantuan, tetapi juga menjadi jembatan penting bagi anak-anak dari keluarga miskin agar tetap bisa mengakses pendidikan secara gratis dan memiliki masa depan yang lebih baik.
“Ini kesempatan emas. Kita ingin memastikan tidak ada siswa miskin yang kehilangan akses pendidikan karena keterbatasan ekonomi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Gunungkidul, Mohamad Arif Aldian, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa saat ini Gunungkidul belum bisa menerapkan program Sekolah Rakyat di jenjang SD, SMP, maupun SMA.
Salah satu kendala utama adalah syarat ketersediaan lahan seluas 5 hingga 10 hektare. Hingga saat ini, Pemkab Gunungkidul belum memiliki lahan dengan luas yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program tersebut.