Berita , D.I Yogyakarta

Punya Gelar Kehormatan, Bupati Bantul: Suharsono Layak Disemayamkan di Taman Makam Pahlawan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Suharsono Layak Disemayamkan di Taman Makam Pahlawan
Suasana pemakaman eks Bupati Bantul, Suharsono, di TMP Kusuma Bangsa Bantul. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Ratusan warga dari berbagai kalangan, beserta keluarga dan kerabat menghantarkan jenazah Kombes Pol (Purn) Drs. H. Suharsono menuju tempat persemayaman terakhir di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa, Jalan Parangtritis Km. 12 Jetis, Kabupaten Bantul pada Senin, 6 Mei 2024 siang.

Upacara pemberangkatan Bupati Bantul periode 2016-2021 itu dilaksanakan di rumah duka, Padukuhan Demangan, Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul pada pukul 13.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Saat ditemui di sela-sela prosesi pemakaman, Halim mengungkapkan alasan almarhum Suharsono disemayamkan di TMP Kusuma Bangsa.

Menurutnya, sosok Suharsono dengan berbagai jasa, pengabdian almarhum terhadap bangsa dan negara, serta penghargaan yang dimiliki dan didapatkan almarhum semasa hidup membuatnya sangat layak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.

“Tadi malam kami bersama Forkompimda merespon rencana pemakaman di Taman Makam Pahlawan. Kami semuanya sepakat, dengan melihat berbagai jasa; pengabdian dan penghormatan yang beliau peroleh,” kata Halim, Senin, 6 Mei 2024.

“Dan beliau memegang kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya yang ditandatangani Presiden SBY. Dengan demikian maka beliau memenuhi ketentuan dimakamkan di Taman Makan Pahlawan,” lanjutnya.

Sempat mendampingi almarhum Suharsono selama lima tahun sebagai Wakil Bupati pada masa itu, Halim mengenang almarhum sebagai sosok yang sabar, ramah, penuh keikhlasan, dan mengayomi siapa saja. Tak hanya kepada ASN dan pejabat Pemkab Bantul, melainkan juga kepada masyarakat luas.

Bagi Halim, sosok almarhum meninggalkan jejak-jejak kebaikan dan memberikan jasa bagi Kabupaten Bantul. Sehingga tak heran jika banyak yang merasakan kehilangan sosok almarhum.

“Beliau membimbing kepada kita, baik ASN maupun masyarakat. Sangat kebapakan,” terangnya.

“Senyuman yang selalu melekat di wajah beliau menunjukkan karakter orang yang ikhlas, momong, dan senantiasa memberikan arahan dan bimbingan,” sambungnya.

Selain itu, selama lima tahun bersama-sama memimpin Kabupaten Bantul, Halim mengenang berbagai momen dengan almarhum, baik itu momen penuh tawa hingga insiden-insiden kecil.

“Ya bisa dibayangkan, lima tahun bersama dalam menjalankan tugas pemerintahan mengurus 34 urusan otonomi daerah. Tentu ada dinamika di dalamnya,” tandasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB