Berita

Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali, Ini Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali, Ini Alasannya
Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali, Ini Alasannya
HARIANE – Putri Candrawati tidak ditahan pihak kepolisian usai menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kalinya.
Penyebab Putri Candrawati tidak ditahan membuat masyarakat Indonesia bingung. Apalagi dia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas apa penyebab Putri Candrawati tidak ditahan usai diperiksa dua kali sebagai tersangka? Ini ulasan selengkapnya.

Alasan Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali Sebagai Tersangka

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati kini tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Pasalnya ia belum juga ditahan meskipun telah menyandang status sebagai tersangka.
Sebagai tambahan, drama kasus pembunuhan Brigadir J telah menyita perhatian publik sejak awal bulan Agustus 2022.
Kasus yang disebut sebagai ‘Polisi Tembak Polisi’ ini bahkan menyeret sejumlah anggota kepolisian. Puluhan anggota Polri bahkan sampai di mutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri.
BACA JUGA : Penuntasan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo Tersangka Skenario Pembunuhan Berencana
Tidak hanya itu saja, istri dari tersangka Ferdy Sambo juga ternyata ikut terseret. Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022.
Yang membuat masyarakat heran adalah, meskipun telah di tetapkan sebagai tersangka namun Putri Candrawati tidak ditahan oleh pihak Kepolisian.
Padahal Putri Candrawati telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali sebagai tersangka, tapi justru dikenai wajib lapor sebanyak dua kali seminggu.
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya News, Putri Candrawati mengajukan permohonan agar tidak ditahan dengan alasan memiliki anak yang masih kecil dan kondidi kesehatan yang tidak stabil.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Rabu, 24 April 2024 21:13 WIB
Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Rabu, 24 April 2024 21:03 WIB
Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Rabu, 24 April 2024 18:58 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Rabu, 24 April 2024 17:07 WIB
Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Rabu, 24 April 2024 16:46 WIB
Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Rabu, 24 April 2024 15:37 WIB
Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Rabu, 24 April 2024 13:09 WIB
Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Rabu, 24 April 2024 13:04 WIB
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB